Kesal dengan Suami, PIL Tega Bakar Tangan Anak Tiri

Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Entah apa yang merasuki ibu muda ini, PIL (24) Warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran sampai begitu tega menyiksa anak tirinya AM (10), dengan memanggang kedua telapak tangan bocah yang masih kelas 5 SD ini dengan menggunakan kompor gas hingga melepuh lantaran kesal dengan suaminya yang notabenya adalah seorang nelayan.

\”Itu kejadiannya pada tanggal 20 November lalu, kejadian tersebut dilaporkan oleh bibi korban ke Polres, kemudian oleh Polres dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat ini tersangka sudah ada di sel polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, Kamis (12/12).

Kapolres menjelaskan untuk kronologis kejadian penganiyaaan tersebut. Pelaku awalnya memukul kepala korban dengan sapu sebanyak dua kali yang tak lain merupakan anak tirinya, karena merasa tidak puas lalu pelaku menarik paksa korban ke dapur dengan kedua tangannya memegang tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang sedang menyala kemudian setelah itu bergantian kedua tangan korban memegang tangan kiri korban lalau dipanggangnya juga di atas kompor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah itu pelaku meninggalkan korban dengan kondisi menangis karena kesakitan lantaran kedua tangannya melepuh, kemudian anak tersebut dibawa ke laut untuk direndam ke air laut agar luka yang melepuh tidak terasa sakit,\” jelas Kapolres.

Untuk motif lanjut Kapolres itu lantaran pelaku kesal dengan suami yang kemudian dilampiaskan terhadap anak tirinya.

\”Saat kejadian suaminya sedang tidak ada di rumah, sedang melalut, sedangkan motifnya itu lantaran jengkel dengan suaminya. Akibat perbutannya tersangka kita jerat dengan pasal 44 tahun 2004 tentang KDTR, dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun kurungan,\” tegas Kapolres.

Sementara itu tersangka sendiri saat diwawancarai mengaku tega melakukan perbuatan keji itu lantaran anak tirinya tersebut nakal.

\”Kenapa itu saya lakukan, lantaran anak itu nakal. Hingga saat ini saya masih ada rasa sakit hati, karena akibat ulah anak itu saya sering dimarah oleh suami saya,\” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:49 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Berita Terbaru

Lampung Barat

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Minggu, 14 Des 2025 - 16:21 WIB

Lampung Selatan

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:10 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 04:11 WIB