Kesal dengan Suami, PIL Tega Bakar Tangan Anak Tiri

Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Entah apa yang merasuki ibu muda ini, PIL (24) Warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran sampai begitu tega menyiksa anak tirinya AM (10), dengan memanggang kedua telapak tangan bocah yang masih kelas 5 SD ini dengan menggunakan kompor gas hingga melepuh lantaran kesal dengan suaminya yang notabenya adalah seorang nelayan.

\”Itu kejadiannya pada tanggal 20 November lalu, kejadian tersebut dilaporkan oleh bibi korban ke Polres, kemudian oleh Polres dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat ini tersangka sudah ada di sel polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, Kamis (12/12).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Kapolres menjelaskan untuk kronologis kejadian penganiyaaan tersebut. Pelaku awalnya memukul kepala korban dengan sapu sebanyak dua kali yang tak lain merupakan anak tirinya, karena merasa tidak puas lalu pelaku menarik paksa korban ke dapur dengan kedua tangannya memegang tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang sedang menyala kemudian setelah itu bergantian kedua tangan korban memegang tangan kiri korban lalau dipanggangnya juga di atas kompor.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah itu pelaku meninggalkan korban dengan kondisi menangis karena kesakitan lantaran kedua tangannya melepuh, kemudian anak tersebut dibawa ke laut untuk direndam ke air laut agar luka yang melepuh tidak terasa sakit,\” jelas Kapolres.

Untuk motif lanjut Kapolres itu lantaran pelaku kesal dengan suami yang kemudian dilampiaskan terhadap anak tirinya.

\”Saat kejadian suaminya sedang tidak ada di rumah, sedang melalut, sedangkan motifnya itu lantaran jengkel dengan suaminya. Akibat perbutannya tersangka kita jerat dengan pasal 44 tahun 2004 tentang KDTR, dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun kurungan,\” tegas Kapolres.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu tersangka sendiri saat diwawancarai mengaku tega melakukan perbuatan keji itu lantaran anak tirinya tersebut nakal.

\”Kenapa itu saya lakukan, lantaran anak itu nakal. Hingga saat ini saya masih ada rasa sakit hati, karena akibat ulah anak itu saya sering dimarah oleh suami saya,\” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB