Kecanduan ‘Nyelot’, Tukang Parkir Sikat Hape Tetangga

Ilwadi Perkasa

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ini dampaknya kalau sudah kecandunan judi online (judol). Tak ada modal, hape tetangga pun disikat. Ujung-ujungnya ditangkap petugas.

MI (33), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian, Kota Bandar Lampung memberi contoh betapa bahayanya kecanduan judol ini.

Ia ditangkap polisi setelah berhasil mengungkap kelakuannya dari seorang penadah yang ditangkap duluan.

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  DPRD Provinsi Gelar Paripurna Bahas Kinerja Pemerintah di 2017

Hape curian dijual ke penadah TY (27) seharga Rp800 ribu. Uang haram itu ia gunakan untuk main judol dan bayar utang.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal saat unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap TY (27).

“TY menjual hape itu di Facebook seharga Rp1 juta, lalu terpantau oleh korban yang segera melapor ke petugas di sini,” kata Kompol Kurmen.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Vaksinasi Massal Partai Gerindra

Mendapat laporan korban, petugas pun melakukan pengintaian lalu berpura-pura berminat membeli hape tersebut.

Pelaku TY (27) ditangkap petugas tidak jauh dari SPBU Antasari, sedangkan MI (33) dibekuk di sebuah lahan parkir sebuah rumah makan di bawah fly over Pasar Tugu, pada hari yang sama, Minggu (11/8/2024) malam.

Selain kedua pelaku, polisi telah mengamankan 1 unit handphone merk Xiomi Redmi 10 warna carbon gray.(iwa)

Berita Terkait

Wahdi Sakit, KPU Metro Ubah Design Pelaksanaan Debat Kandidat Calwakot
Waka DPRD Pesawaran Janji Perjuangkan Honorer Diangkat PPPK
Bupati Pesawaran Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD
Firsada: HSN Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan
Bayana Lantik 214 Pejabat Fungsional dan 315 PNS Baru di Tubaba
Nukman Pimpin Hari Santri Nasional di Kecamatan Suoh
Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Bersubsidi
Pemprov Lampung dan KPK Gelar Bimtek Perempuan Antikorupsi, Pj. Gubernur Samsudin Ajak Perempuan Jadi Pelopor Integritas

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Bayana Lantik 214 Pejabat Fungsional dan 315 PNS Baru di Tubaba

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Tubaba Jalin Kerjasama dengan 3 Kabupaten di Kalimantan Tengah

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:53 WIB

Busroni Pimpin Sumpah Janji Anggota DPRD PAW Nadirsyah

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:33 WIB

Busroni Kembali Jabat Ketua DPRD Tubaba Periode 2024-2029

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:59 WIB

PWI Tubaba Kunjungan dan Workshop di Dewan Pers

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Pemkab Tubaba Bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Bawaslu Tubaba Rakernis Penegakan Netralitas ASN

Berita Terbaru

Pesawaran

Waka DPRD Pesawaran Janji Perjuangkan Honorer Diangkat PPPK

Rabu, 23 Okt 2024 - 06:58 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 23 Oktober 2024

Selasa, 22 Okt 2024 - 22:38 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Selasa, 22 Okt 2024 - 20:21 WIB