Kecanduan ‘Nyelot’, Tukang Parkir Sikat Hape Tetangga

Ilwadi Perkasa

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ini dampaknya kalau sudah kecandunan judi online (judol). Tak ada modal, hape tetangga pun disikat. Ujung-ujungnya ditangkap petugas.

MI (33), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian, Kota Bandar Lampung memberi contoh betapa bahayanya kecanduan judol ini.

Ia ditangkap polisi setelah berhasil mengungkap kelakuannya dari seorang penadah yang ditangkap duluan.

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Tekab 308 Polsek Gadingrejo Tangkap Penjudi Online

Hape curian dijual ke penadah TY (27) seharga Rp800 ribu. Uang haram itu ia gunakan untuk main judol dan bayar utang.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal saat unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap TY (27).

“TY menjual hape itu di Facebook seharga Rp1 juta, lalu terpantau oleh korban yang segera melapor ke petugas di sini,” kata Kompol Kurmen.

Baca Juga  Meski Pandemi Syarif Hidayat Ajak Masyarakat Tingkatkan Ekonomi

Mendapat laporan korban, petugas pun melakukan pengintaian lalu berpura-pura berminat membeli hape tersebut.

Pelaku TY (27) ditangkap petugas tidak jauh dari SPBU Antasari, sedangkan MI (33) dibekuk di sebuah lahan parkir sebuah rumah makan di bawah fly over Pasar Tugu, pada hari yang sama, Minggu (11/8/2024) malam.

Selain kedua pelaku, polisi telah mengamankan 1 unit handphone merk Xiomi Redmi 10 warna carbon gray.(iwa)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Presiden Prabowo atas Penghentian Impor Tapioka dan Penetapan Harga Singkong
Pj. Gubernur Lampung Resmikan Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, Simbol Harmoni dan Kemajuan
Pansus Tata Niaga Singkong Tetap Berlanjut, Keputusan Kementan Jadi Rujukan
Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu
Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Masjid Al Hijrah di Kota Baru, Ajak Sjachroedin Saksikan Perkembangannya
Pj. Gubernur Lampung Buka Teknokrat Academic Expo 2025, Dorong Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa  
Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:16 WIB

Pj. Gubernur Lampung Resmi Lepas Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir di Provinsi Lampung

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Berita Terbaru

Tim penyidik Kejari Pringsewu, geledah kantor Sekretaris Daerah, Heri Iswahyudi. (Ist/Netizenku)

Pringsewu

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Jan 2025 - 22:39 WIB