Jeruji Besi Jadi Rumah Baru 2019 Bagi 2 Pelaku Curas

Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pemuda berinisial CA (19) dan NR (22) warga Pekon Tulung Asahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus akan mengawali tahun 2019 di sel tahanan Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Sebab, keduanya harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap sesaat usai melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret terhadap korbannya P. Agustinasari, ibu rumah tangga warga Pekon Rajabasa Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus.

Seperti dikatakan Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos keduanya ditangkap usai menjambret korbannya yang sedang melintas di sekitar Jembatan Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua tersangka ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melaksanakan patroli sore,\” kata Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos., Kamis (3/1/19) pagi.

Lanjut Iptu Amin Rusbahadi, penangkapan hanya berselang 15 menit yakni pada hari Senin (31/12/18) sekitar pukul 18.00 Wib.

\”Dimana kejadian tersebut dilakukan tersangka sekitar pukul 17.45 pada hari yang sama,\” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Amin Rusbahadi, modus operandi para tersangka melakukan kejahatannya yakni dengan mengendarai sepeda motor Yamaha R15 warna hitam tanpa nopol membuntuti sepeda motor korban sejak dari Jalan Raya Pekon Lakaran Kecamatan. Wonosobo.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Selanjutnya para tersangka memepet korban dari arah sebelah kanan kemudian tersangka yang dibonceng mengambil secara paksa barang berharga milik pelapor dari kantung baju sebelah kanan berupa 1 unit handphone Oppo A3S warna merah.

\”Akibatnya kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 juta,\” jelasnya.

Iptu Amin Rusbahadi mengungkapkan, usai kejadian anggota Patroli di Jalan Lintas tersebut mengetahui informasi masyarakat langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Raya Pekon Negeri Agung Kecamatan Bandar Negeri Semuong,\” ungkap Iptu Amin Rusbahadi.

Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan tersangka dikuatkan alat dan pakaian yang digunakan keduanya mengakui kejahatannya. \”Namun handphone milik korban terjatuh di jalan saat dalam kekuasaannya dan telah ditetapkan dalam pencarian barang (DPB),\” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.  \”Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB