Jeruji Besi Jadi Rumah Baru 2019 Bagi 2 Pelaku Curas

Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pemuda berinisial CA (19) dan NR (22) warga Pekon Tulung Asahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus akan mengawali tahun 2019 di sel tahanan Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Sebab, keduanya harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap sesaat usai melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret terhadap korbannya P. Agustinasari, ibu rumah tangga warga Pekon Rajabasa Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus.

Seperti dikatakan Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos keduanya ditangkap usai menjambret korbannya yang sedang melintas di sekitar Jembatan Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua tersangka ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melaksanakan patroli sore,\” kata Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos., Kamis (3/1/19) pagi.

Lanjut Iptu Amin Rusbahadi, penangkapan hanya berselang 15 menit yakni pada hari Senin (31/12/18) sekitar pukul 18.00 Wib.

\”Dimana kejadian tersebut dilakukan tersangka sekitar pukul 17.45 pada hari yang sama,\” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Amin Rusbahadi, modus operandi para tersangka melakukan kejahatannya yakni dengan mengendarai sepeda motor Yamaha R15 warna hitam tanpa nopol membuntuti sepeda motor korban sejak dari Jalan Raya Pekon Lakaran Kecamatan. Wonosobo.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Selanjutnya para tersangka memepet korban dari arah sebelah kanan kemudian tersangka yang dibonceng mengambil secara paksa barang berharga milik pelapor dari kantung baju sebelah kanan berupa 1 unit handphone Oppo A3S warna merah.

\”Akibatnya kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 juta,\” jelasnya.

Iptu Amin Rusbahadi mengungkapkan, usai kejadian anggota Patroli di Jalan Lintas tersebut mengetahui informasi masyarakat langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

\”Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Raya Pekon Negeri Agung Kecamatan Bandar Negeri Semuong,\” ungkap Iptu Amin Rusbahadi.

Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan tersangka dikuatkan alat dan pakaian yang digunakan keduanya mengakui kejahatannya. \”Namun handphone milik korban terjatuh di jalan saat dalam kekuasaannya dan telah ditetapkan dalam pencarian barang (DPB),\” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.  \”Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB