IRT Berstatus PDP di Lamtim Meninggal

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com):  Seorang ibu rumah tangga, Ha (50), warga kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19), meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro, A. Nasir, pasien sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUAY) Kota Metro. Sayangnya dalam kurun waktu sekitar satu hari semalam pasien dinyatakan meninggal dunia. Diketahui wanita tersebut telah dimakamkan dengan protokol kesehatan menggunakan APD lengkap.

Baca Juga  Fasilitasi Aspirasi Warga, PWI Metro Launching LAM

“Kemarin Sabtu (15/5/2020), tepatnya jam 09.12 WIB, RSUAY kedatangan seorang pasien dari Lampung Timur, tepatnya dari Kecamatan Mataram Baru. Pasien ini rujukan dari Klinik Tahir di Kecamatan Mataram Baru,” terang Nasir, Minggu (17/5).

Ia mengatakan, pasien datang ke ruang Unit Gawat Darurat RSUAY dengan kondisi sudah sakit. Pasien datang dengan keluhan sesak napas dan nadi tidak teraba.

Baca Juga  Zaiful Bokhari Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda

“Dari riwayat pasien yang bersangkutan tidak pernah pergi ke daerah lain. Namun dari pemeriksaan rongsen didapati kondisi paru-parunya ada Pneumonia. Sehingga dilakukan rapid test. Hasil rapid test pasien positif (reaktif). Sehingga pasien dilakukan isolasi di ruang isolasi RSUAY,” paparnya.

Sayangnya, lanjutnya, setelah menjalani perawatan selama kurang lebih sehari semalam tepatnya Minggu (17/5/2050) pukul 06.45 WIB yang bersangkutan meninggal dunia. Selanjutnya, dilakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan standar pemakaman Covid-19.

Baca Juga  Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2020

“Setelah kita lakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, jenazah dijemput oleh Puskesmas Mataram Baru untuk dikebumikan di Lampung Timur,” paparnya. (Rival)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB