Metro (Netizenku.com): Seorang ibu rumah tangga, Ha (50), warga kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19), meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro, A. Nasir, pasien sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUAY) Kota Metro. Sayangnya dalam kurun waktu sekitar satu hari semalam pasien dinyatakan meninggal dunia. Diketahui wanita tersebut telah dimakamkan dengan protokol kesehatan menggunakan APD lengkap.
“Kemarin Sabtu (15/5/2020), tepatnya jam 09.12 WIB, RSUAY kedatangan seorang pasien dari Lampung Timur, tepatnya dari Kecamatan Mataram Baru. Pasien ini rujukan dari Klinik Tahir di Kecamatan Mataram Baru,” terang Nasir, Minggu (17/5).
Ia mengatakan, pasien datang ke ruang Unit Gawat Darurat RSUAY dengan kondisi sudah sakit. Pasien datang dengan keluhan sesak napas dan nadi tidak teraba.
“Dari riwayat pasien yang bersangkutan tidak pernah pergi ke daerah lain. Namun dari pemeriksaan rongsen didapati kondisi paru-parunya ada Pneumonia. Sehingga dilakukan rapid test. Hasil rapid test pasien positif (reaktif). Sehingga pasien dilakukan isolasi di ruang isolasi RSUAY,” paparnya.
Sayangnya, lanjutnya, setelah menjalani perawatan selama kurang lebih sehari semalam tepatnya Minggu (17/5/2050) pukul 06.45 WIB yang bersangkutan meninggal dunia. Selanjutnya, dilakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan standar pemakaman Covid-19.
“Setelah kita lakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, jenazah dijemput oleh Puskesmas Mataram Baru untuk dikebumikan di Lampung Timur,” paparnya. (Rival)