Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Soheh

Kamis, 6 November 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai memberatkan pemerintah desa.

Pesawaran (Netizenku.com): Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) era Bupati terdahulu, Dendi Ramadhona, yang mengatur pemberian insentif bagi Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp1 juta per bulan.

Sorotan muncul karena sumber pendanaan insentif itu berasal dari 75 persen Dana Desa (DD) dan 25 persen Alokasi Dana Desa (ADD). Menurut AMP, kebijakan ini tidak sejalan dengan ketentuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang menegaskan penggunaan DD harus difokuskan pada program prioritas pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua AMP Pesawaran, Safrudin Tanjung, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait minimnya pembangunan di tingkat desa. Setelah dilakukan penelusuran, sebagian besar anggaran desa diketahui terserap untuk pembayaran insentif RT.

“Kami temukan hampir 30 persen anggaran digunakan untuk insentif RT. Sebenarnya bukan soal boleh atau tidak, tapi mestinya dimusyawarahkan dulu di tingkat desa. Namun desa tidak bisa berbuat banyak karena adanya Perbup yang mengatur insentif RT sebesar Rp1 juta, dengan porsi 75 persen dari DD dan 25 persen dari ADD,” ujar Safrudin, Kamis (6/11/2025).

Safrudin menilai kebijakan tersebut tidak berlaku di kabupaten lain. Ia mencontohkan Kabupaten Lampung Timur yang pernah meminta kejelasan ke Kemendes terkait penggunaan DD untuk insentif RT. Hasilnya, Kemendes menegaskan penggunaan DD untuk insentif tidak diperbolehkan karena tidak termasuk dalam skala prioritas.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Lebih lanjut, Safrudin menyebut kebijakan itu merupakan warisan janji politik Bupati sebelumnya, yang menaikkan insentif RT dari Rp600 ribu menjadi Rp1 juta. Ironisnya, beban pembayaran justru dialihkan dari APBD ke Dana Desa, sehingga mengurangi kemampuan desa dalam membangun infrastruktur dan memberdayakan masyarakat.

“Tahun depan transfer dana daerah juga berkurang, bahkan Dana Desa diprediksi turun hingga 14 persen. Kalau kondisi ini dibiarkan, pembangunan baik di tingkat kabupaten maupun desa akan semakin tersendat,” tegasnya.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Untuk itu, AMP mendesak pemerintah daerah agar segera mengaji ulang Perbup tersebut dan mengembalikan skema pembayaran insentif RT melalui APBD, bukan dari Dana Desa.

“Kami minta Pemkab Pesawaran meninjau ulang regulasi ini agar beban keuangan desa berkurang dan pembangunan bisa berjalan maksimal,” pungkas Safrudin.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, menyatakan kebijakan insentif RT tidak menyalahi aturan Kemendes, selama kebutuhan skala prioritas desa tetap terlaksana.

“Perbup tentang insentif RT itu tidak menyalahi aturan Kemendes. Itu diperbolehkan selama kebutuhan prioritas desa sudah terpenuhi dan dibuktikan dengan berita acara hasil musyawarah desa,” jelas Nur Asikin. (*)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB