Ikut Suami Kunker, Dua KUPTD Pesawaran Kini Terancam Sanksi

Suryani

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan. Foto: Soheh/NK.

Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan. Foto: Soheh/NK.

Dua Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Puskesmas di Kabupaten Pesawaran, masing-masing dari Kecamatan Marga Punduh berinisial Yn dan Kalirejo berinisial B, menjadi sorotan setelah turut serta dalam kunjungan kerja (kunker) ke Lombok mendampingi suami mereka.

Pesawaran (Netizenku.com): Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

“Terkait hal ini, kepala dinas kesehatan sudah kita panggil untuk melakukan pembinaan sesuai PP 94. Ada sanksi dalam aturan tersebut, apakah berupa teguran tertulis dengan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, atau bahkan sanksi berat,” tegas Wildan saat ditemui wartawan Netizenku.com, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Wildan menambahkan, pembinaan ini penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Terlepas ada larangan atau tidak dalam mendampingi suami, mereka tetap perlu dipanggil dan dibina. Kalau tetap membandel dan mengulanginya, kita akan bentuk tim yang diketuai Kadiskes, Inspektur, dan Kepala BKD untuk memberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Sebelumnya, keberangkatan dua ASN tersebut dinilai telah mengabaikan tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. (Soheh)

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB