Bandarlampung (Netizenku) : Ikatan Mahasiswa Muslim Tulang Bawang (IKAMM Tuba) harapkan legalitas organisasi dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal itu diungkapkan Ketua IKAMM Tuba Darli Saputra saat mengadakan silaturahmi dengan Ikatan Mahasiswa Lampung Utara (IKAM Lampura) di Perumahan Taman Prasanti, Sukarame, Bandarlampung, Minggu, (4/3).
Darli mengharapkan, IKAMM Tuba mampu seperti IKAM Lampura yang sudah mampu melegalkan organisasinya. Ia juga mengatakan silaturahmi seperti ini harus sering dilakukan untuk meningkatkan jalinan kekeluargaan dan bisa digunakan sebagai ajang tukar pikiran antar mahasiswa dari berbagai daerah.
Wadah aspirasi IKAMM Tuba Ini sudah berdiri 10 tahun silam, namun sampai saat ini IKAMM tuba belum mendapatkan legalitas dari kemenkumham. Darli Menargetkan tahun 2018 IKAMM Tuba akan memperoleh legalitas.
Saat ditemui Netizenku.com Darli memaparkan, bahwa terdapat 165 anggota IKAMM Tuba yang berasal dari berbagai Kampus, diantaranya Universitas Lampung (UNILA), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), Politeknik Kesehatan (Poltekes), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Darmajaya, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), Universitas Bandar Lampung (UBL), Akademi Keperawatan Adila, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro dan Universitas Muhammadiyah Metro (UMM).
\”Harapan saya, Setelah dilegalkan IKAMM Tuba akan dikenal dan seluruh anggotanya mampu mewujudkan slogan IKAMM Tuba \’Bersama Membangun Daerah,\” pungkas Darli. (Kontributor Nk/Yesi)