Gantikan ABN, Cholva Minta Doa Kepada Masyarakat

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Agus Bhakti Nugroho (ABN).

ABN digantikan Cholva Rasdinia berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor SK No 161.18-126 tahun 2019. PAW dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1).

Seusai dilantik, Cholva Rasdinia mengungkapkan, ia akan meneruskan program-program yang telah ditentukan sebelumnya, begitu juga dengan tugas dari partai.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau program sendiri belum ada, saya akan melanjutkan program-program sebelumnya yang memang sudah ditetapkan,\” ucapnya.

Cholva Rasdinia mengaku, ia yang berada di Dapil Lampung Selatan tentunya akan memperhatikan Lampung Selatan terlebih dahulu, khsusunya terkait pendampingan kepada korban tsunami beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

\”Saya pribadi sudah melihat keadaan Lampung Selatan saat ini. Dan mereka tentu membutuhkan pendampingan, khususnya untuk menghilangkan trauma bencana, kalau perlu kita akan menyiapkan psikolog untuk menghilangkan trauma mereka,\” papar Cholva.

Disinggung mengenai kemungkinan akan mengajak anak-anak korban tsunami untuk berekreasi, ia mengatakan kemungkinan itu ada. \”Bisa saja, tapi bukan keluar kota, mungkin kita siapkan hiburan disana aja. Tapi nantilah, saya kan belum duduk,\” selorohnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Minta BPN Lampung Permudah Sertifikat Tanah Warga Kurang Mampu

Cholva juga meminta dukungan dan doa kepada masyarakat akan terhidar dari prilaku yang melanggar hukum. \”Saya yang menggantikan mas Agus minta doanya lah, supaya terhidar dari perbuatan melanggar hukum,\” singkatnya. (Aby)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru