Gantikan ABN, Cholva Minta Doa Kepada Masyarakat

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Agus Bhakti Nugroho (ABN).

ABN digantikan Cholva Rasdinia berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor SK No 161.18-126 tahun 2019. PAW dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1).

Seusai dilantik, Cholva Rasdinia mengungkapkan, ia akan meneruskan program-program yang telah ditentukan sebelumnya, begitu juga dengan tugas dari partai.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau program sendiri belum ada, saya akan melanjutkan program-program sebelumnya yang memang sudah ditetapkan,\” ucapnya.

Cholva Rasdinia mengaku, ia yang berada di Dapil Lampung Selatan tentunya akan memperhatikan Lampung Selatan terlebih dahulu, khsusunya terkait pendampingan kepada korban tsunami beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Saya pribadi sudah melihat keadaan Lampung Selatan saat ini. Dan mereka tentu membutuhkan pendampingan, khususnya untuk menghilangkan trauma bencana, kalau perlu kita akan menyiapkan psikolog untuk menghilangkan trauma mereka,\” papar Cholva.

Disinggung mengenai kemungkinan akan mengajak anak-anak korban tsunami untuk berekreasi, ia mengatakan kemungkinan itu ada. \”Bisa saja, tapi bukan keluar kota, mungkin kita siapkan hiburan disana aja. Tapi nantilah, saya kan belum duduk,\” selorohnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Cholva juga meminta dukungan dan doa kepada masyarakat akan terhidar dari prilaku yang melanggar hukum. \”Saya yang menggantikan mas Agus minta doanya lah, supaya terhidar dari perbuatan melanggar hukum,\” singkatnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB