Gantikan ABN, Cholva Minta Doa Kepada Masyarakat

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Agus Bhakti Nugroho (ABN).

ABN digantikan Cholva Rasdinia berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor SK No 161.18-126 tahun 2019. PAW dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1).

Seusai dilantik, Cholva Rasdinia mengungkapkan, ia akan meneruskan program-program yang telah ditentukan sebelumnya, begitu juga dengan tugas dari partai.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau program sendiri belum ada, saya akan melanjutkan program-program sebelumnya yang memang sudah ditetapkan,\” ucapnya.

Cholva Rasdinia mengaku, ia yang berada di Dapil Lampung Selatan tentunya akan memperhatikan Lampung Selatan terlebih dahulu, khsusunya terkait pendampingan kepada korban tsunami beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

\”Saya pribadi sudah melihat keadaan Lampung Selatan saat ini. Dan mereka tentu membutuhkan pendampingan, khususnya untuk menghilangkan trauma bencana, kalau perlu kita akan menyiapkan psikolog untuk menghilangkan trauma mereka,\” papar Cholva.

Disinggung mengenai kemungkinan akan mengajak anak-anak korban tsunami untuk berekreasi, ia mengatakan kemungkinan itu ada. \”Bisa saja, tapi bukan keluar kota, mungkin kita siapkan hiburan disana aja. Tapi nantilah, saya kan belum duduk,\” selorohnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Cholva juga meminta dukungan dan doa kepada masyarakat akan terhidar dari prilaku yang melanggar hukum. \”Saya yang menggantikan mas Agus minta doanya lah, supaya terhidar dari perbuatan melanggar hukum,\” singkatnya. (Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru