Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memantau sejumlah parameter penanganan pandemi secara berkala untuk dapat segera mengambil langkah taktis yang cepat dan tepat dalam mengantisipasi peningkatan kasus usai libur panjang Idulfitri 1442 Hijriah.
Parameter pandemi dapat dilihat dari rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR).
Presiden Jokowi dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Senin (17/5) lalu, menargetkan penanganan pandemi dilakukan dengan baik sehingga BOR di rumah-rumah sakit masing-masing daerah berada di bawah 50 persen.
Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, saat dikonfirmasi Rabu (19/5), mengatakan hingga saat ini persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di kota setempat sebesar 53,3 persen.
\”Sampai saat ini tempat tidur untuk pasien Covid-19 baru terpakai 53,3 persen. Jadi masih ada 40 persen lebih, belum perlu ada penambahan,\” kata Edwin Rusli.
Dia menjelaskan di Kota Bandarlampung terdapat 7 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yakni RSUD A Dadi Tjorodipo, RS Bhayangkara, RS Immanuel, RS Graha Husada, RS Bumi Waras, RS Urip Sumohardjo, RS DKT (Detasemen Kesehatan Tentara), ditambah RSUD Abdul Moeloek milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Edwin Rusli mengakui usai libur panjang lebaran Idulfitri 1442 H terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
\”Setelah lebaran peningkatan kasus Covid-19 ada lah sedikit,\” ujar dia.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pertanggal 19 Mei 2021 menyebutkan Kota Bandarlampung berada di Zona Oranye dengan akumulasi kasus positif 5.711, sembuh 5.278, dan meninggal 341.
Pemerintah pusat menargetkan penanganan pandemi dilakukan dengan baik sehingga BOR di rumah-rumah sakit masing-masing daerah berada di bawah 50 persen.
Saat ini, BOR secara nasional telah berada di angka 29 persen yang menggambarkan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit kian menurun. (Josua)