Edwin Rusli: BOR di Bandarlampung 53,3 persen

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung menjadi Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Senin (19/4). Foto: Netizenku.com

RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung menjadi Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Senin (19/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memantau sejumlah parameter penanganan pandemi secara berkala untuk dapat segera mengambil langkah taktis yang cepat dan tepat dalam mengantisipasi peningkatan kasus usai libur panjang Idulfitri 1442 Hijriah.

Parameter pandemi dapat dilihat dari rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR).

Presiden Jokowi dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Senin (17/5) lalu, menargetkan penanganan pandemi dilakukan dengan baik sehingga BOR di rumah-rumah sakit masing-masing daerah berada di bawah 50 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, saat dikonfirmasi Rabu (19/5), mengatakan hingga saat ini persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di kota setempat sebesar 53,3 persen.

\”Sampai saat ini tempat tidur untuk pasien Covid-19 baru terpakai 53,3 persen. Jadi masih ada 40 persen lebih, belum perlu ada penambahan,\” kata Edwin Rusli.

Dia menjelaskan di Kota Bandarlampung terdapat 7 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yakni RSUD A Dadi Tjorodipo, RS Bhayangkara, RS Immanuel, RS Graha Husada, RS Bumi Waras, RS Urip Sumohardjo, RS DKT (Detasemen Kesehatan Tentara), ditambah RSUD Abdul Moeloek milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Edwin Rusli mengakui usai libur panjang lebaran Idulfitri 1442 H terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

\”Setelah lebaran peningkatan kasus Covid-19 ada lah sedikit,\” ujar dia.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pertanggal 19 Mei 2021 menyebutkan Kota Bandarlampung berada di Zona Oranye dengan akumulasi kasus positif 5.711, sembuh 5.278, dan meninggal 341.

Pemerintah pusat menargetkan penanganan pandemi dilakukan dengan baik sehingga BOR di rumah-rumah sakit masing-masing daerah berada di bawah 50 persen.

Saat ini, BOR secara nasional telah berada di angka 29 persen yang menggambarkan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit kian menurun. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB