Dugaan Perselingkuhan Bripka AH Berlanjut

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kasus dugaan perselingkuhan Bripka AH oknum Polisi Polres Lampung Barat (Lambar) dan Bos CV Ani Catering berinisial DAS terus berlanjut. Saat ini berkas kasus tersebut telah berada di meja Waka Polda Lampung.

Informasi tersebut disampaikan H. Darmanto, SH., MH., kuasa hukum YW (40) suami dari DAS saat mendatangi Paminal Polda Lampung untuk meminta Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kedatangan kami ke Polda hanya untuk memastikan perkembangannya dan mempertanyakan sudah sejauh mana prosesnya. Sekaligus mempertanyakan SP2HP,” ujar Kuasa Hukum YW, H. Darmanto, SH., MH dalam keterangan persnya di Graha Jurnalis Polda Lampung, Rabu (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darmanto, SP2HP seharusnya disampaikan oleh penyidik secara berkala. Pasalnya, SP2HP merupakan hak bagi pelapor.

”Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan maupun penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala,” kata dia.

Berdasarkan keterangan penyidik, lanjut Darmanto, berkas dugaan kasus perselingkuhan tersebut telah sampai di meja Waka Polda Lampung. Kini pihaknya hanya dapat menunggu informasi perkembangan lebih lanjut dari Paminal Polda Lampung.

“Tadi kami sudah ke Paminal Polda Lampung, berdasarkan keterangan Ipda Romi selaku penyidik, berkas sudah sampai ke meja waka polda, dan kami diminta untuk sabar menunggu informasi selanjutnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pasca penggrebekan oknum Polisi oleh warga di penginapan Wisma Zahra Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat pada Selasa 18 Februari 2020 kemarin kini menemui babak baru.

Bripka AH telah resmi digelandang ke Mapolda Lampung oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara, pasangannya berinisial DAS (39) yang merupakan istri sekaligus pemilik CV. Ani Catering masih diamankan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengaku proses hukum yang dijalankan Provos Polres Metro telah sesuai prosedur.

“Tidak ada masalah, itu hanya sistem saja yang kita terapkan. Itu kan melakukan penyelidikan yang lain. Saya fikir Itu kan normal ya, tidak ada yang kita sembunyikan,” tutur Kapolres saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (19/2).

Ia mengaku telah menyerahkan proses lanjutan Bripka AH ke Mapolda Lampung. Dirinya menyarankan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Kabid Humas Polda Lampung.

“Semua sudah kita serahkan ke Polda, penyelidikan juga dilaksanakan di Polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita sudah terbuka, nanti silahkan saja koordinasi dengan kabid humas,” ujarnya.

Oknum anggota Polri berinisial Bripka AH tersebut merupakan personil Polisi aktif di Polres Lambar, Polda Lampung. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, oknum tersebut diduga selingkuh dengan seorang istri pengusaha pemilik CV. Ani Catering berinisial DAS (39). (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB