Dugaan Penyimpangan Dokumen Domisili Siswa, Walikota Diminta Beri Sanksi Tegas

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki, akan meminta walikota untuk memberikan sanksi tegas bawahannya jika ditemukan adanya pelanggaran memanipulasi dokumen terkait penerimaan siswa baru di SMA Negeri I Metro.

Dewan akan memanggil hearing lurah, camat dan Disdukcapil terkait adanya dokumen domisili yang diterbitkan lurah. Pasalnya, memunculkan keresahan warga yang daerahnya masuk zonasi.

DPRD juga menggelar Banmus dengan agenda khusus persyaratan kependudukan surat domisili, yang menimbulkan keresahan masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021, Jumat (19/6).

Baca Juga  Anna Morinda Ramaikan Bursa Pilwakot Metro

Ramainya keluhan calon wali murid terkait domisili dalam PPDB online di SMA Negeri 1 Metro, menjadikan perhatian dewan.

“Hari ini kami mengadakan Bamus, dan kebetulan kita sedang membahas tentang syarat pembuatan dokumen kependudukan dan PPDB yang ramai diperbincangkan,” ucap Basuki.

Dilanjutkannya, pihaknya sudah mendengar keluhan masyarakat tentang SMA Negeri 1 Metro. Namun, ia akan coba bantu sesuai bidang tentang kependudukan, yang disinyalir terdapat manipulasi data domisili.

Baca Juga  Silaturahmi, Ogan Komering Ulu Tanding Tenis Lawan Metro

Untuk itu Dewan akan memanggil lurah, camat dan Disdukcapil untuk hearing, guna memastikan kebenaran data terkait yang berupa surat keterangan domisili. Basuki juga akan melakukan tindakan apabila memang terjadi kecurangan dalam pembuatan surat domisili.

“Jika ditemukan ada kecurangan dalam pembuatan data domisili, saya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Metro. Mengingat itu adalah suatu pelanggaran tentu ada pidananya tentang pemalsuan dokumen. Saya juga sangat menyayangkan ketidak merataan PPDB zonasi SMAN 1 Metro, menurut jarak Google map 1,722 kilometer masuk ke dalam dua kelurahan yaitu Yosodadi, Yosorejo,” tandasnya. (Rival/leni)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:46 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Hari Raya Natal Untuk Umat Kristiani

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:59 WIB

Pj Gubernur Samsudin: Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung Perwujudan Dalam menumbuhkan Inovasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:56 WIB

Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Lampung: Semoga Semangat Juang Ibu Menjadi Inspirasi Bagi Generasi Muda Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:34 WIB

Dipimpin Plh. Mendagri, Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pj. Gubernur Ajak Seluruh Pihak Bangun Lampung Jadi Pusat Investasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:35 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Rapat Koordinasi Bidang Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Lampung Timur

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Kamis, 26 Des 2024 - 21:29 WIB