Dugaan Penyelewengan HGU, FMPB Polisikan PTPN 7

Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran laporkan PTPN 7 Way Berlu ke Polda Lampung. Ini lantaran PTPN 7 tidak pernah bayar pajak serta kuasai lahan puluhan tahun tanpa Surat Hak Guna Usaha (HGU) di lahan Perkebunan Karet Tanjung Kemala Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Adapun sebagai pelapor adalah Saprudin Tanjung selaku ketua harian FMPB,
Pada Jum,at (4/8/2023) dengan Berkas laporan No 03.017/FMPB/Vll/2013.04 Juli 2023, dan telah diterima melalui PS KAURMINTU SUBBAGRENMIN DISRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG, Nur Rachmi Septariana, S.I.kom.

“Kami hari ini datang ke Polda ini, ingin melaporka PTPN 7 Way Berulu , yang sudah puluhan tahun, menguasai dan mengelola lahan seluas 329 hektar di Tanjung Kemala, Desa Tamansari, tanpa memiliki bukti alas hak kepemilikan yang sah,” ucap Tanjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Tanjung, selain melaporkan tentang penyerobotan lahan juga melaporkan adanya dugaan kuat bahwa pihak PTPN selama puluhan tahun hingga saat ini tidak pernah membayar pajak kepada negara atas lahan yang telah digarapnya tersebut yang secara otomatis negara yang dirugikan atas permasalahan ini.

“Karena kecenderungan yang kita laporkan lebih kepada indikasi tindak pidana merugikan keuangan negara, yang dilakukan PTPN 7 akibat tidak pernah membayar pajak dari lahan yang dikuasai dan dikelolanya tersebut, yang secara otomatis lahan itu berstatus ilegal karena tidak terdaftar di pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tanjung mengutarakan terkait laporannya tersebut untuk poin- poin yang menjadi bahan pelaporan yang telah diserahkannya pihaknya kepada Tipikor Polda Lampung antara lain terkait indikasi pajak, yang tidak pernah dibayarkan pihak PTPN 7 kepada begara, terhadap hasil yang didapat atas pengelolaan lahan selama puluhan tahun berupa perkebunan karet seluas 329 hektar, yang dipastikan telah merugikan terhadap keuangan negara.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Juga terhadap ulah PTPN 7 terhadap lahan No 4 Tanjung Kemala Desa Tamansari seluas 135 hektar, yang tanpa memiliki bukti Surat HGU, telah mengalih fungsi lahan seluas 135 hektar, yang disewakan senilai Rp 4- 6 juta per hektar kepada pihak PT ( Swasta ) tanpa bukti kejelasan kemana uang dari hasil menyewakan lahan itu disetorkan.

Juga poin tentang dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan pihak PTPN 7 Way Berulu, dimana sejak tahun 1954 lalu masyarakat telah melakukan kegiatan babat alas atas upaya penguasaan lahan tersebut. Tapi sejak PTPN 7 saat Wakil Direksinya bernama, Nababan memimpin ( 1965- 1974 ), yang dengan kesewenangan berdalih ingin melakukan pelurusan lahan perkebunan, diduga telah berhasil mencaplok ratusan hektar tanah milik masyarakat hasil jerih payahnya tersebut, tanpa berani melakukan perlawanan.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

“Sekarang gimana masyarakat akan berani menolak atau melawan, atas penyerobotan yang dilakukan, sebab bagi yang menolak akan di ancam dan dicap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada saat itu sedang gencar- gencarnya dibasmi oleh TNI, gimana masyarakat gak pasrah,”  terangnya.

Untuk itu kata Tanjung, sekali lagi demi terciptanya suasana kodusif masyarakat serta adanya kepastian hukum ditengah masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, pihaknya sangat berharap Polda akan segera menindak lanjuti laporannya tersebut.

“Kita berharap Polda melalui Penyidik Tipikornya, segera memproses laporan, yang kita lakukan ini. Kita juga selalu siap, memenuhi panggilan Polda, apabila pihak Tipikor masih memerlukan tambahan bukti atau saksi yang diperlukan,” tandasnya (soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB