Dugaan Pencemaran Pabrik Minyak Pala, Dinas Lingkungan Hidup Turun Tangan

Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku) : Terkait limbah dari pabrik pengolahan minyak pala yang meresahkan warga,   lantaran telah sudah mencemari lingkungan sekitar di Dusun 5 Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten setempat langsung menerjunkan tim untuk mengkroscek langsung ke lapangan.

\”Terkait keluhan itu, kita sudah mengintruksikan kepada yang membidanginya untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan melakukan langkah- langkah yang dianggap perlu, untuk menghimpun data -data terkait libah tersebut\” kata Kadis LH Pesawaran, Sopyan Agani, Selasa (21/1).

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Dari hasil pengecekan tim yang turun ini jelas Sopyan, nantinya akan dikaji guna menentukan langkah apa yang akan dilakukan terhadap pabrik pengolahan pala tersebut.
\”Mereka nantinya akan kita berikan masukan terkait apa saja yang bakal dilakukan pihak perusahaan, setelah Tim kita turun kelapangan, berdasarkan berita acara yang dihasilkan tim kami,\” ungkapnya.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ditegaskan Sopyan, apabila masukan dan teguran LH tersebut tidak dindahkan pihak perusaan, LH akan melakukan langkah tegas dengan memberikan rekomendasi ke piahak dinas perizinan agar segera mencabut izin pabrik pengolahan biji pala tersebut.
\”Kita disini hanya sebatas melakukakan pembinaan kalau ga bisa kita bina ya terpaksa kita binasakan jika perusaahan itu membandel. Bila perlu kita rekomendasikan ke perizinan agar izinnya dicabut kalau ada delik pidanahya kita juga akan kordinasikan kepihak kepolisian untuk ditindak lanjuti\”ancam Sopyan.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sebelumnya,warga Dusun 5 Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran keluhkan adanya pabrik pengolahan minyak pala yang dibangun tidak jauh dari pemukiman mereka. Pasalnya akibat adanya pabrik tersebut limbah cair yang dihasilkan dari penyulingan buah pala itu berdampak pada tercemarnya sungai yang ada disekitar pemukiman warga. (soheh).

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB