Pesawaran (Netizenku) : Terkait limbah dari pabrik pengolahan minyak pala yang meresahkan warga, lantaran telah sudah mencemari lingkungan sekitar di Dusun 5 Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten setempat langsung menerjunkan tim untuk mengkroscek langsung ke lapangan.
\”Terkait keluhan itu, kita sudah mengintruksikan kepada yang membidanginya untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan melakukan langkah- langkah yang dianggap perlu, untuk menghimpun data -data terkait libah tersebut\” kata Kadis LH Pesawaran, Sopyan Agani, Selasa (21/1).
Dari hasil pengecekan tim yang turun ini jelas Sopyan, nantinya akan dikaji guna menentukan langkah apa yang akan dilakukan terhadap pabrik pengolahan pala tersebut.
\”Mereka nantinya akan kita berikan masukan terkait apa saja yang bakal dilakukan pihak perusahaan, setelah Tim kita turun kelapangan, berdasarkan berita acara yang dihasilkan tim kami,\” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun ditegaskan Sopyan, apabila masukan dan teguran LH tersebut tidak dindahkan pihak perusaan, LH akan melakukan langkah tegas dengan memberikan rekomendasi ke piahak dinas perizinan agar segera mencabut izin pabrik pengolahan biji pala tersebut.
\”Kita disini hanya sebatas melakukakan pembinaan kalau ga bisa kita bina ya terpaksa kita binasakan jika perusaahan itu membandel. Bila perlu kita rekomendasikan ke perizinan agar izinnya dicabut kalau ada delik pidanahya kita juga akan kordinasikan kepihak kepolisian untuk ditindak lanjuti\”ancam Sopyan.
Sebelumnya,warga Dusun 5 Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran keluhkan adanya pabrik pengolahan minyak pala yang dibangun tidak jauh dari pemukiman mereka. Pasalnya akibat adanya pabrik tersebut limbah cair yang dihasilkan dari penyulingan buah pala itu berdampak pada tercemarnya sungai yang ada disekitar pemukiman warga. (soheh).