Dugaan Pencemaran Pabrik Minyak Pala, Dinas Lingkungan Hidup Turun Tangan

Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku) : Terkait limbah dari pabrik pengolahan minyak pala yang meresahkan warga,   lantaran telah sudah mencemari lingkungan sekitar di Dusun 5 Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten setempat langsung menerjunkan tim untuk mengkroscek langsung ke lapangan.

\”Terkait keluhan itu, kita sudah mengintruksikan kepada yang membidanginya untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan melakukan langkah- langkah yang dianggap perlu, untuk menghimpun data -data terkait libah tersebut\” kata Kadis LH Pesawaran, Sopyan Agani, Selasa (21/1).

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Dari hasil pengecekan tim yang turun ini jelas Sopyan, nantinya akan dikaji guna menentukan langkah apa yang akan dilakukan terhadap pabrik pengolahan pala tersebut.
\”Mereka nantinya akan kita berikan masukan terkait apa saja yang bakal dilakukan pihak perusahaan, setelah Tim kita turun kelapangan, berdasarkan berita acara yang dihasilkan tim kami,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ditegaskan Sopyan, apabila masukan dan teguran LH tersebut tidak dindahkan pihak perusaan, LH akan melakukan langkah tegas dengan memberikan rekomendasi ke piahak dinas perizinan agar segera mencabut izin pabrik pengolahan biji pala tersebut.
\”Kita disini hanya sebatas melakukakan pembinaan kalau ga bisa kita bina ya terpaksa kita binasakan jika perusaahan itu membandel. Bila perlu kita rekomendasikan ke perizinan agar izinnya dicabut kalau ada delik pidanahya kita juga akan kordinasikan kepihak kepolisian untuk ditindak lanjuti\”ancam Sopyan.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Sebelumnya,warga Dusun 5 Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran keluhkan adanya pabrik pengolahan minyak pala yang dibangun tidak jauh dari pemukiman mereka. Pasalnya akibat adanya pabrik tersebut limbah cair yang dihasilkan dari penyulingan buah pala itu berdampak pada tercemarnya sungai yang ada disekitar pemukiman warga. (soheh).

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB