Dugaan Pencemaran Pabrik Minyak Pala, Dinas Lingkungan Hidup Turun Tangan

Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku) : Terkait limbah dari pabrik pengolahan minyak pala yang meresahkan warga,   lantaran telah sudah mencemari lingkungan sekitar di Dusun 5 Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten setempat langsung menerjunkan tim untuk mengkroscek langsung ke lapangan.

\”Terkait keluhan itu, kita sudah mengintruksikan kepada yang membidanginya untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan melakukan langkah- langkah yang dianggap perlu, untuk menghimpun data -data terkait libah tersebut\” kata Kadis LH Pesawaran, Sopyan Agani, Selasa (21/1).

Baca Juga  Pasangan Bersinar Komitmen Sejahterakan Petani dan Guru Honorer

Dari hasil pengecekan tim yang turun ini jelas Sopyan, nantinya akan dikaji guna menentukan langkah apa yang akan dilakukan terhadap pabrik pengolahan pala tersebut.
\”Mereka nantinya akan kita berikan masukan terkait apa saja yang bakal dilakukan pihak perusahaan, setelah Tim kita turun kelapangan, berdasarkan berita acara yang dihasilkan tim kami,\” ungkapnya.

Namun ditegaskan Sopyan, apabila masukan dan teguran LH tersebut tidak dindahkan pihak perusaan, LH akan melakukan langkah tegas dengan memberikan rekomendasi ke piahak dinas perizinan agar segera mencabut izin pabrik pengolahan biji pala tersebut.
\”Kita disini hanya sebatas melakukakan pembinaan kalau ga bisa kita bina ya terpaksa kita binasakan jika perusaahan itu membandel. Bila perlu kita rekomendasikan ke perizinan agar izinnya dicabut kalau ada delik pidanahya kita juga akan kordinasikan kepihak kepolisian untuk ditindak lanjuti\”ancam Sopyan.

Baca Juga  Kadisdikbud: Kepsek Potong Dana Bantuan, Jamin Dipecat

Sebelumnya,warga Dusun 5 Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran keluhkan adanya pabrik pengolahan minyak pala yang dibangun tidak jauh dari pemukiman mereka. Pasalnya akibat adanya pabrik tersebut limbah cair yang dihasilkan dari penyulingan buah pala itu berdampak pada tercemarnya sungai yang ada disekitar pemukiman warga. (soheh).

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB