Dua dari Lima Pelaku Penodongan di Pantai Tiara Diamankan Polisi

Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2019 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus penodongan di Pantai Tiara yakni Baheram (30) dan Ahmad Rudianto (26) ditangkap Polsek Limau Polres Tanggamus, Sabtu (2/3) dinihari.

Dari penangkapan tersebut terungkap, ada tiga pelaku lain yang terlibat dalam penodongan yang dialami korban ketika bermain di Pantai Tiara Dusun Muaradua Pekon Ketapang Kecamatan Limau. Terhadap ketiga pelaku yang telah diketahui identitasnya itu masih dalam pengejaran petugas.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Nopol yang digunakan para pelaku, dimana nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihapus diduga hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, tersangka Baheram profesi Petani merupakan warga Pekon Mulangmaya dan tersangka Ahmad Rudianto beralamat Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya masing-masing

\”Berdasarkan penyelidikan laporan Ahyar (23) warga Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus selaku korban curas, sehingga kedua tersangka ditangkap dinihari tadi pukul 02.00 Wib,\” kata AKP Ichwan.

Selain mengamankan kedua tersangka lanjut Kapolsek, Polsek Limau juga mengamankan 1 unit sepeda Motor Honda Supra Fit tanpa nopol dengan nomor rangka dan mesin telah dihapus, STNK Sepeda Motor Honda Beat BE 6237 ZG, Handphone Samsung dan Dompet warna Coklat.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

\”Sepeda motor honda tanpa plat merupakan kendaraan yang digunakan para pelaku, kemudian STNK, Handphone dan dompet merupakan barang korban yang diamankan dari tangan para pelaku,\” terangnya.

Dijelaskan AKP Ichwan Hadi, kronologis kejadian yakni pada Minggu tanggal 24 Februari 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, saat korban bersama temannya Nikmah Maulana (22) sedang duduk-duduk di Pantai Tiara Dusun Muaradua Pekon Ketapang Kecamatan Limau Tanggamus. Tiba-tiba didatangi para pelaku sebanyak 5 orang berpura-pura menanyakan KTP.

Tidak berhenti hingga disitu, para pelaku mengambil paksa handphone Samsung Flip, uang tunai milik saksi sebanyak Rp. 103.000,- juga mengambil satu buah dompet yang berisi STNK Honda Beat BE 6237 ZG yang diletakan dibawah jok motor korban.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

\”Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp1.230.000,\” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Limau Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara itu, Baheran salah seorang tersangka mengaku uang yang didapatkan dari korban telah habis dibagi-bagi, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, Ahmad Rudiando mendapat Rp50 ribu dan handphone. Kemudian sisanya diberikan kepada 3 temannya yang belum tertangkap.

Baheran mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut, namun dia mengaku menyesal.

\”Saya dapat Rp200 ribu, uangnya sudah habis dipake beli rokok. Baru kali ini dan saya menyesal,\” ucapnya. (Rapik)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB