Dua dari Lima Pelaku Penodongan di Pantai Tiara Diamankan Polisi

Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2019 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus penodongan di Pantai Tiara yakni Baheram (30) dan Ahmad Rudianto (26) ditangkap Polsek Limau Polres Tanggamus, Sabtu (2/3) dinihari.

Dari penangkapan tersebut terungkap, ada tiga pelaku lain yang terlibat dalam penodongan yang dialami korban ketika bermain di Pantai Tiara Dusun Muaradua Pekon Ketapang Kecamatan Limau. Terhadap ketiga pelaku yang telah diketahui identitasnya itu masih dalam pengejaran petugas.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Nopol yang digunakan para pelaku, dimana nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihapus diduga hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, tersangka Baheram profesi Petani merupakan warga Pekon Mulangmaya dan tersangka Ahmad Rudianto beralamat Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya masing-masing

\”Berdasarkan penyelidikan laporan Ahyar (23) warga Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus selaku korban curas, sehingga kedua tersangka ditangkap dinihari tadi pukul 02.00 Wib,\” kata AKP Ichwan.

Selain mengamankan kedua tersangka lanjut Kapolsek, Polsek Limau juga mengamankan 1 unit sepeda Motor Honda Supra Fit tanpa nopol dengan nomor rangka dan mesin telah dihapus, STNK Sepeda Motor Honda Beat BE 6237 ZG, Handphone Samsung dan Dompet warna Coklat.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Sepeda motor honda tanpa plat merupakan kendaraan yang digunakan para pelaku, kemudian STNK, Handphone dan dompet merupakan barang korban yang diamankan dari tangan para pelaku,\” terangnya.

Dijelaskan AKP Ichwan Hadi, kronologis kejadian yakni pada Minggu tanggal 24 Februari 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, saat korban bersama temannya Nikmah Maulana (22) sedang duduk-duduk di Pantai Tiara Dusun Muaradua Pekon Ketapang Kecamatan Limau Tanggamus. Tiba-tiba didatangi para pelaku sebanyak 5 orang berpura-pura menanyakan KTP.

Tidak berhenti hingga disitu, para pelaku mengambil paksa handphone Samsung Flip, uang tunai milik saksi sebanyak Rp. 103.000,- juga mengambil satu buah dompet yang berisi STNK Honda Beat BE 6237 ZG yang diletakan dibawah jok motor korban.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp1.230.000,\” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Limau Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara itu, Baheran salah seorang tersangka mengaku uang yang didapatkan dari korban telah habis dibagi-bagi, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, Ahmad Rudiando mendapat Rp50 ribu dan handphone. Kemudian sisanya diberikan kepada 3 temannya yang belum tertangkap.

Baheran mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut, namun dia mengaku menyesal.

\”Saya dapat Rp200 ribu, uangnya sudah habis dipake beli rokok. Baru kali ini dan saya menyesal,\” ucapnya. (Rapik)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Minggu, 19 Apr 2026 - 11:19 WIB

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB