Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar sidang paripurna penyampaian keputusan tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2021.
Dalam paripurnanya, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto, mengutarakan laporan LKPJ bupati tahun anggaran 2021 pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Dimana kegagalan dan keberhasilan pencapian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan ditahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.
“DPRD melalui komisi yang ada telah mempelajari dan melakukan pembahasan LKPJ bupati tahun anggaran 2021, bersama pimpinan organisasi perangkat daerah yang secara umum telah memenuhi target apa yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun anggaran 2021. Namun, tentunya masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan,” ungkap Suprapto di Ruang Sidang, Selasa (5/4).
Ada beberapa catatan hasil pembahasan oleh komisi yang merupakan rekomendasi DPRD sebagai mana tertuang dalam lampiran keputusan DPRD, tentang rekomendasi tehadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.
“Selaian catatan-catatan atau rekomendasi yang disampikan oleh DPRD sesuai dengan ketentuan, komisi-komisi juga menyampaikan catatan-catatan yang disampaikan secara tertulis,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama DPRD atas catatan dan rekomendasi yang berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, pendapat, dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun anggaran 2021.
“Keputusan tersebut dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. Prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2021 telah sesuai dengan arahan pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 adalah mempercepat pemulian ekonomi dan kehidupan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Pesawaran lebih maju, sejahtera, dan produktif,” katanya.
Dimana dijelaskan Dendi, prioritas pembangunan daerah Kabupaten Pesawaran tahun 2021 yaitu, leningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing, pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas. Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi serta wewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal.
“Hasil-hasil pencapaian kinerja program yang dilaksanakan pada tahun 2021, merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran,” ucapnya. (Soheh/len)