Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran, menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Diketahui rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto dihadiri sejumlah anggota DPRD serta Bupati Dendi Ramadhona, dengan mendengarkan pandangan umum yang disampaikan 8 fraksi yang ada di dewan setempat, antara lain, Fraksi Golkar, Nasdem, PAN, PKS, Demokrat, PDIP, PKB dan Partai Gerindra.
Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, Dendi Ramadhona mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan mewujudkan pemerintahan yang baik (good gouvernance) dan pemerintahan yang bersih (clean gouvernance) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan layanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan bahwa dalam menyusun
RAPBD 2023, Pemkab Pesawaran telah mengacu pada skala prioritas, dan
mengacu juga pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), mempedomani mandatory spending dan pencapaian indikator kinerja utama daerah.
“Terhadap pandangan umum Fraksi, dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021–2026 yang selaras dengan visi misi, sehingga mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih,” katanya.
Dendi menyatakan bahwa pihaknya akan terus mempercepat upaya pemulihan ekonomi, memperkecil jumlah tingkat kemiskinan, serta tetap melakukan pembinaan pada pelaku usaha di sektor pariwisata, industri dan UMKM.
“Pemkab Pesawaran sependapat dengan Fraksi Demokrat dalam penyusunan KUA-PPAS 2023, yang memiliki perencanaan yang baik, sehingga proses pembangunan dan penganggarannya efektif dan efisien,” ungkapnya. (Soheh/Len)








