DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian 4 Ranperda Prakarsa 2022

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa tahun anggaran 2022.

Diantaranya Ranperda tentang perizinan berbasis resiko (Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko) diajukan oleh komisi I, Ranperda tentang perlindungan koprasi dan UMKM diajukan oleh Komisi II, Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan (Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan) dijukan oleh komisi III. Dan Ranperda tentang pedoman penyelenggaraan badan layanan umum daerah diajukan oleh komisi IV.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Menurut Paisaludin, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran saat memimpin Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRD setempat, Jumat (13/5), sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah DPRD mempunyai tugas dan wewenang salah satunya yaitu membentuk perda yang dibahas dengan kepala daearah Untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam hal pembentukan perda. Dimana anggota DPRD mempunyai hak inisiatif, prakarsa yaitu hak untuk mengajukan Ranperda sesuai dengan peraturan DPRD nomor 10 tahun 2018.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pembahasannya kira-kira satu minggu hingga setengah bulan insya allah sudah selesai,” kata Paisal.

Jika sudah selesai dibahas 4 Perda ini selanjutnya, pihaknya akan turun ke masyarakat untuk mensosiliasikan perda tersebut.

“Kalau sudah selesai produk-produk perda ini selanjutnya kita akan turun ke masyarakat untuk disosialiasikan, agar masyarakat mengerti dengan perda ini. Dan kami imbau kepada pihak pemerintah juga bisa mensosialiasikannya karena percuma dong kita buat perda masyarakat tidak tahu,” ungkapnya. (Soheh/len)

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB