DPRD Lamsel Kawal Nasib Tenaga Non ASN Non-Database

eko

Jumat, 26 September 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (26/9/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Forum ini membahas keberadaan tenaga Non ASN non-database yang hingga kini belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masih berstatus paruh waktu.

Baca Juga  Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan agar pegawai non-database tidak diberhentikan sebelum ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sudah bekerja dan terbukti membantu pelayanan publik. Jangan sampai hanya karena persoalan administrasi mereka kehilangan pekerjaan,” tegas legislator Demokrat itu.

Baca Juga  TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Menurut Jenggis, keterbatasan fiskal daerah memang menjadi tantangan, namun DPRD berkomitmen mengawal agar tenaga non-database tetap mendapat perhatian. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta, menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Instruksi pusat memang jelas tentang penghapusan tenaga honorer, namun kami mencari opsi agar tenaga non-database tetap bisa diberdayakan, setidaknya melalui skema paruh waktu,” jelasnya.

Baca Juga  Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Sementara itu, perwakilan BPKAD menegaskan penyesuaian anggaran akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan masukan DPRD.

RDP menyimpulkan, kepastian status tenaga Non ASN non-database masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Namun DPRD berkomitmen mengawal agar tenaga yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan dan tetap dilibatkan dalam pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026
Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen
Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi
413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026
TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi
Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB