DPRD Lamsel Kawal Nasib Tenaga Non ASN Non-Database

eko

Jumat, 26 September 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (26/9/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Forum ini membahas keberadaan tenaga Non ASN non-database yang hingga kini belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masih berstatus paruh waktu.

Baca Juga  Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan agar pegawai non-database tidak diberhentikan sebelum ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sudah bekerja dan terbukti membantu pelayanan publik. Jangan sampai hanya karena persoalan administrasi mereka kehilangan pekerjaan,” tegas legislator Demokrat itu.

Baca Juga  Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Menurut Jenggis, keterbatasan fiskal daerah memang menjadi tantangan, namun DPRD berkomitmen mengawal agar tenaga non-database tetap mendapat perhatian. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta, menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Instruksi pusat memang jelas tentang penghapusan tenaga honorer, namun kami mencari opsi agar tenaga non-database tetap bisa diberdayakan, setidaknya melalui skema paruh waktu,” jelasnya.

Baca Juga  Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Sementara itu, perwakilan BPKAD menegaskan penyesuaian anggaran akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan masukan DPRD.

RDP menyimpulkan, kepastian status tenaga Non ASN non-database masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Namun DPRD berkomitmen mengawal agar tenaga yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan dan tetap dilibatkan dalam pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB