Dendi Tak Hadir Bersama Masyarakat, Kisruh Lahan Berujung Unjuk Rasa

Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketidakhadiran Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada upaya penyelesaian kisruh lahan, yang berujung unjuk rasa masyarakat pedagang ke Pemkab setempat, menuntut agar bupati turun tangan, menuai keprihatinan elemen masyarakat kabupaten setempat.

Sengketa yang terjadi antara masyarakat Desa Sidodadi, Teluk Pandan dengan Anton Firmansyah, yang mengklaim selaku pemilik lahan, yang secara sepihak melakukan penutupan jalan di atas lahan, yang merupakan akses satu-satunya menuju lokasi wisata Pantai Ringgung.

Menurut Ketua LSM Lipan Kabupaten Pesawaran, Sumarak, dimatanya ketidakhadiran orang nomor satu Pesawaran guna merespon langsung terhadap tuntutan para pengunjuk rasa tersebut, yang terkesan lepas tangan tersebut, sudah di prediksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Justru aneh dan langka terjadi kalau kita bisa lihat beliau bupati, bisa berbaur dengan pendemo dalam memperjuangkan dan merealisasikan tuntutannya. Setahu saya maaf kalo salah, setiap persoalan terkait dengan urusan unras, beliau selalu menyerahkan penyelesaianya kepada bawahannya. Jadi wajar saja kalau outputnya selalu berlarut-larut dan tidak pernah tuntas,\” ucapnya, Sabtu (11/7).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Bahkan sambungnya, keengganan untuk menemui langsung pendemo, selalu diperlihatkannya dalam setiap upaya penyelesaian, meskipun kehadiran, petuah, dan keputusannya sangat diharapkan oleh para pengunjuk rasa.

\”Mungkin kita hanya berhalunisasi saja, kalau bisa melihat beliau sedang berdialog dengan para pengunjuk rasa,\” sesalnya.

Diketahui, sengketa lahan terjadi dipicu atas dilakukannya penutupan lahan oleh pemiliknya, yang saat ini merupakan akses jalan utama bagi masyarakat, yang mayoritas sebagai pedagang menuju lokasi wisata pantai Ringgung, yang biasa mangkal dan mencari nafkah di dalam area lokasi wisata tersebut.

Langkah mediasi yang diambil Pemkab Pesawaran dalam penyelesaian terhadap semua pihak yang bersengketa lagi-lagi menemui jalan buntu tanpa keputusan. Bahkan rencana pemerintah melalui Sekda, Kesuma Dewangsa, yang meminta pemilik menyerahkan lahan sengketa kepada pemerintah secara cuma-cuma itu, dipandang sebagai langkah yang tidak populer dan nyeleneh.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Tadi sudah kita sampaikan, bahwa pemkab memberikan wacana agar masing-masing pihak yang bersengketa itu dapat secara ikhlas menyerahkan tanah tersebut, untuk nantinya akan digunakan buat akses jalan masyarakat,\” ujar Kesuma Dewangsa belum lama ini.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Pesawaran saat melakukan kunjungan ke lokasi, Jumat (10/7), menilai apa yang telah dilakukan Anton yang telah menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung di Dusun Ringgung RT 002 RW 001 Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandang dengan pagar beton dan tumpukan tanah itu, dinilai melanggar hukum lantaran telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara.

\”Warga yang sewenang wenang harus di pidana. Apalagi telah merusak aset negara dengan membongkar jalan yang dibangun APBD. Yang dibutuhkan sekarang langkah nyata pemimpin dan pihak Kepolisian untuk membuat kebijakan karena mereka sudah dilengkapi dengan kewenangan yang di atur UU.Jangan biarkan orang sewenang-wenang apalagi merugikan banyak orang. Bongkar dan Tangkap pelakunya, \” tegas M Nasir, Ketua DPRD Pesawaran.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Dalam hal ini pihaknya meminta peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar dapat bersikap tegas dengan segera membongkar pagar beton yang menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung. Karena dengan adanya pagar beton tersebut,selain telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara juga menyengsarakan para pelaku usaha yang tidak bisa lagi berjualan di tempat wisata Sari Ringgung lantaran jalan yang merupakan akses warga ini ditutup.

\”Harapan kita pemerintah daerah segera membongkar ini semua dan permasalahan ini akan kita sampaikan ke Gubernur dan Presiden. Apalagi sudah merusak tatanan kepariwisataan. Maka harapan saya bupati bisa menyelesaikan hal ini. Negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan  pribadi. Kalau kita lihat garis sempadan pantai 100 meter. Dan dari bibir pantai tidak boleh di sertifikatkan, karena milik negara,\” jelas Nasir. (Soheh/len)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB