Dendi Janjikan SK KLH ke Penggarap Register

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, berjanji akan secepatnya membantu proses penerbitan SK dari Kementrian Lingkungan Hidup terkait status kemitraan dengan para penggarap kawasan dikawasan hutan register yang selama ini mereka yang ada di wilayah Pesawaran tersebut tidak memilki status yang jelas di dalam mengelola hutan kawasan.

Janji Dendi ini diutarakan di depan puluhan penggarap hutan kawasan register 21 saat menggelar pertemuan di aula GSG setempat, Rabu (12/2).

\”Dari total 219 kelompok penggarap yang tersebar di kawasan hutan register 18, 19 dan 20 serta register 21 baru 3 kelompok yang SK-nya telah diterbitkan yang mana fungsi dari SK ini adalah sebagai hak status kemitraan, untuk menggarap lahan register,\” kata Dendi.

Baca Juga  M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Diutarakan Dendi untuk proses penerbitan SK tersebut harus bertahap, cepat tidaknya tergantung proses administrasi yang diserahkan kelompok ke pihak pemerintah Pesawaran.

\”Maret ini saja kita kembali mengajukan 15 kelompok. Memang sebelumnya sudah ada 3 kelompok yang sudah terbit SK-nya, yakni di Desa Bayas Jaya register 21 di sana ada tiga kelompok yang sudah menerima SK, salah satunya kelompok Sirompang, dia hanya 12 hari jadi setelah kita mengajukan ke Kementrian Kehutanan 12 hari SK-nya terbit,\”ucapnya.

Lebih lanjut Dendi menjelaskan, untuk batas waktu SK tersebut adalah 35 tahun dan itu bisa diperpanjang. Menurutnya ada 14 pasal yang harus diikuti oleh para penggarap. Tugas pihaknya hanya mempercepat kelengkapan berkasnya sehingga kementrian tidak lagi kesana kemari.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Pesawaran Dukung KPU, Soroti Minimnya Sosialisasi PSU

“Kesulitan kita soal administrasi, di mana para kelompok pemanfataan hutan ini memang terkadang lemah di administrasi, ini yang harus kami dampingi terus,\” jelas Dendi.

Setelah SK ini turun, Dendi menekankan kepada para penggarap agar hak dan kewajiban bisa sama-sama dijalankan.

\”Ketika SK ini turun kita tekankan hak dan kewajiban sama-sama kita jalankan, saya pun bisa mengintervensi apa bila mereka memiliki surat legalitas yang jelas contohnya terkait penjagaan hutan, kita tahu hari ini hutan kita mengalami kerusakan yang luar biasa, ini dikarenakan tidak ada yang menjaga secara kelompok, tapi ketika mereka diberikan hak dan kewajiban mereka wajib menjaganya,\” ungkapnya.

Baca Juga  Supriyanto-Suriansyah Prioritaskan Jalan Mulus dan Pupuk Murah

Pihaknya selaku bupati dalam hal ini mewanti-wanti kepada para penggarap agar di dalam kepengurusan SK tersebut bertumpu disatu pintu yakni melalui pemerintah setempat.

\”Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan kita telah menggandeng 4 aktifis lingkungan kita berkomitmen menghindari dan memutus mata rantai, orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namankan pemerintah untuk mendapatkan sesuatu yang tidak baik dari program ini. Jangan sampai ada pihak lain, yang memanfatkankan program ini apa lagi tahun ini adalah tahun politik, karena ini program pemerintah,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran
M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran
Gagal Dilantik, Aries Sandi Arahkan Dukungan ke 01
Aries Sandi Resmi Dukung Supriyanto–Suriansyah
FOKAL Pesawaran Ajak Masyarakat Awasi PSU
Dinas TPH Pesawaran Salurkan Bantuan Benih Padi
Jelang Debat PSU Pesawaran, Polres dan Polda Lakukan Risk Assessment
Pesawaran Memanas: Gerindra Tunjuk Fauzi Heri, M. Nasir Terpinggirkan?

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB

ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:55 WIB

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Berita Terbaru

Calon Bupati Pesawaran, Supriyanto saat bersilaturahmi dengan mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini (Mance), Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pesawaran

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Bupati Tubaba saat melepas rombongan calon jamaah haji, Rabu (21/5/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:32 WIB

M. Nasir saat dilantik menjadi ketua DPD NasDem Pesawaran, Rabu (21/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:53 WIB

Musrenbang RPJMD Lampung Barat 2025-2029, Selasa (20/5/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB