Dendi Janjikan SK KLH ke Penggarap Register

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, berjanji akan secepatnya membantu proses penerbitan SK dari Kementrian Lingkungan Hidup terkait status kemitraan dengan para penggarap kawasan dikawasan hutan register yang selama ini mereka yang ada di wilayah Pesawaran tersebut tidak memilki status yang jelas di dalam mengelola hutan kawasan.

Janji Dendi ini diutarakan di depan puluhan penggarap hutan kawasan register 21 saat menggelar pertemuan di aula GSG setempat, Rabu (12/2).

\”Dari total 219 kelompok penggarap yang tersebar di kawasan hutan register 18, 19 dan 20 serta register 21 baru 3 kelompok yang SK-nya telah diterbitkan yang mana fungsi dari SK ini adalah sebagai hak status kemitraan, untuk menggarap lahan register,\” kata Dendi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakan Dendi untuk proses penerbitan SK tersebut harus bertahap, cepat tidaknya tergantung proses administrasi yang diserahkan kelompok ke pihak pemerintah Pesawaran.

\”Maret ini saja kita kembali mengajukan 15 kelompok. Memang sebelumnya sudah ada 3 kelompok yang sudah terbit SK-nya, yakni di Desa Bayas Jaya register 21 di sana ada tiga kelompok yang sudah menerima SK, salah satunya kelompok Sirompang, dia hanya 12 hari jadi setelah kita mengajukan ke Kementrian Kehutanan 12 hari SK-nya terbit,\”ucapnya.

Lebih lanjut Dendi menjelaskan, untuk batas waktu SK tersebut adalah 35 tahun dan itu bisa diperpanjang. Menurutnya ada 14 pasal yang harus diikuti oleh para penggarap. Tugas pihaknya hanya mempercepat kelengkapan berkasnya sehingga kementrian tidak lagi kesana kemari.

“Kesulitan kita soal administrasi, di mana para kelompok pemanfataan hutan ini memang terkadang lemah di administrasi, ini yang harus kami dampingi terus,\” jelas Dendi.

Setelah SK ini turun, Dendi menekankan kepada para penggarap agar hak dan kewajiban bisa sama-sama dijalankan.

\”Ketika SK ini turun kita tekankan hak dan kewajiban sama-sama kita jalankan, saya pun bisa mengintervensi apa bila mereka memiliki surat legalitas yang jelas contohnya terkait penjagaan hutan, kita tahu hari ini hutan kita mengalami kerusakan yang luar biasa, ini dikarenakan tidak ada yang menjaga secara kelompok, tapi ketika mereka diberikan hak dan kewajiban mereka wajib menjaganya,\” ungkapnya.

Pihaknya selaku bupati dalam hal ini mewanti-wanti kepada para penggarap agar di dalam kepengurusan SK tersebut bertumpu disatu pintu yakni melalui pemerintah setempat.

\”Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan kita telah menggandeng 4 aktifis lingkungan kita berkomitmen menghindari dan memutus mata rantai, orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namankan pemerintah untuk mendapatkan sesuatu yang tidak baik dari program ini. Jangan sampai ada pihak lain, yang memanfatkankan program ini apa lagi tahun ini adalah tahun politik, karena ini program pemerintah,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Waspada Karhutla! Kekeringan Melanda 9 Kecamatan di Tubaba, 5 Hotspot Terdeteksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Sampah Tubaba Capai 30 Ton per Hari, 70 Bank Sampah Jadi Andalan di Tengah Keterbatasan Armada

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:24 WIB

BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Tekan Inflasi dari Pasar, Pemkab Tubaba Pantau Harga dan Pasokan Pangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:59 WIB

SINITA Tubaba Dimatangkan, 50 Pasangan Jadi Sasaran Tahap Awal

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:47 WIB

PAUDHI Tubaba Diperkuat, Lintas Sektor Satukan Langkah Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:19 WIB

32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terbaru