Dendi Janjikan SK KLH ke Penggarap Register

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, berjanji akan secepatnya membantu proses penerbitan SK dari Kementrian Lingkungan Hidup terkait status kemitraan dengan para penggarap kawasan dikawasan hutan register yang selama ini mereka yang ada di wilayah Pesawaran tersebut tidak memilki status yang jelas di dalam mengelola hutan kawasan.

Janji Dendi ini diutarakan di depan puluhan penggarap hutan kawasan register 21 saat menggelar pertemuan di aula GSG setempat, Rabu (12/2).

\”Dari total 219 kelompok penggarap yang tersebar di kawasan hutan register 18, 19 dan 20 serta register 21 baru 3 kelompok yang SK-nya telah diterbitkan yang mana fungsi dari SK ini adalah sebagai hak status kemitraan, untuk menggarap lahan register,\” kata Dendi.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakan Dendi untuk proses penerbitan SK tersebut harus bertahap, cepat tidaknya tergantung proses administrasi yang diserahkan kelompok ke pihak pemerintah Pesawaran.

\”Maret ini saja kita kembali mengajukan 15 kelompok. Memang sebelumnya sudah ada 3 kelompok yang sudah terbit SK-nya, yakni di Desa Bayas Jaya register 21 di sana ada tiga kelompok yang sudah menerima SK, salah satunya kelompok Sirompang, dia hanya 12 hari jadi setelah kita mengajukan ke Kementrian Kehutanan 12 hari SK-nya terbit,\”ucapnya.

Lebih lanjut Dendi menjelaskan, untuk batas waktu SK tersebut adalah 35 tahun dan itu bisa diperpanjang. Menurutnya ada 14 pasal yang harus diikuti oleh para penggarap. Tugas pihaknya hanya mempercepat kelengkapan berkasnya sehingga kementrian tidak lagi kesana kemari.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

“Kesulitan kita soal administrasi, di mana para kelompok pemanfataan hutan ini memang terkadang lemah di administrasi, ini yang harus kami dampingi terus,\” jelas Dendi.

Setelah SK ini turun, Dendi menekankan kepada para penggarap agar hak dan kewajiban bisa sama-sama dijalankan.

\”Ketika SK ini turun kita tekankan hak dan kewajiban sama-sama kita jalankan, saya pun bisa mengintervensi apa bila mereka memiliki surat legalitas yang jelas contohnya terkait penjagaan hutan, kita tahu hari ini hutan kita mengalami kerusakan yang luar biasa, ini dikarenakan tidak ada yang menjaga secara kelompok, tapi ketika mereka diberikan hak dan kewajiban mereka wajib menjaganya,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Pihaknya selaku bupati dalam hal ini mewanti-wanti kepada para penggarap agar di dalam kepengurusan SK tersebut bertumpu disatu pintu yakni melalui pemerintah setempat.

\”Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan kita telah menggandeng 4 aktifis lingkungan kita berkomitmen menghindari dan memutus mata rantai, orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namankan pemerintah untuk mendapatkan sesuatu yang tidak baik dari program ini. Jangan sampai ada pihak lain, yang memanfatkankan program ini apa lagi tahun ini adalah tahun politik, karena ini program pemerintah,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB