Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengutarakan bahwa dirinya sangat menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 belum memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. Karena pembangunan yang sudah, sedang dan akan
dilaksanakan, dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan dengan skala prioritas.
“Penentuan skala prioritas pembangunan ini dilakukan sebagai penyeimbang kapasitas dan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Saya menyadari bahwa pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 masih sangat membutuhkan rekomendasi-rekomendasi DPRD. Ini dimaksudkan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD pada masa-masa yang akan datang,” kata Dendi saat membacakan sambutan pada Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di Aula DPRD setempat, Jumat (1/7).
Dendi menjelaskan hasil pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD TA 2021, untuk pendapatan Tahun 2021 terealisasi sebesar Rp1,236 triliun, dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp1,230 Trilyun. Sedangkan dari sisi pembiayaan terdapat realisasi
penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,948 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar sehingga terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp8,948 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah disetujui bersama, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi bersama oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” jelas Dendi.(Soheh/len)








