PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama operator kapal ferry swasta dan regulator memperkuat integritas data manifest penumpang dan kendaraan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengatakan data manifest harus diisi lengkap, termasuk nama bayi, oleh penumpang atau pengemudi kendaraan saat pembelian tiket melalui sistem digital Ferizy. Data tersebut dapat diperbarui sebelum check in di pelabuhan.
“Integritas data manifest tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi wajib memastikan semua nama penumpang tercatat benar sebelum pemindaian barcode di dermaga. Data tersebut otomatis masuk ke basis data operator kapal dan disahkan regulator sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, menambahkan pihaknya intensif memeriksa tiket dan identitas penumpang sejak gerbang masuk hingga titik boarding. Hasil evaluasi menunjukkan 13% kendaraan golongan IVA masih salah mengisi data.
Untuk itu, ASDP menerapkan kebijakan pemutaran balik kendaraan hingga 5 kilometer dari pelabuhan guna memperbarui data. “Kebijakan ini bukan represif, tapi korektif. Tujuannya agar pengguna jasa disiplin mengikuti prosedur,” kata Syamsudin.
ASDP menegaskan verifikasi menyeluruh terhadap semua penumpang, termasuk bayi, merupakan langkah melindungi nyawa, bukan sekadar formalitas administrasi. (*)








