Catat, Ini Jadwal dan Cara Lengkap Membuat SKCK Online Polres Pesawaran

Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), catat jadwal dan cara lengkapnya untuk membuat SKCK secara online oleh Satuan Intelkam Polres Pesawaran Polda Lampung.

Kapolres, AKBP Vero AriaRadmantyo, mengatakan SKCK kerap digunakan masyarakat dengan berbagai keperluan, salah satunya melamar pekerjaan, SKCK yang diterbitkan oleh Polri melalui satuan fungsi Intelkam bertujuan untuk menunjukkan seseorang tidak memiliki catatan kriminal.

“SKCK memiliki masa berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika sudah melewati waktu masa berlaku SKCK dapat diperpanjang apabila dibutuhkan, namun untuk membuat dan memperpanjang SKCK, pemohon harus menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratannya,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuatarakan Kapolres, selain dengan datang langsung ke lokasi pelayanan, Sat Intelkam Polres Pesawaran juga membuka layanan SKCK secara Online melalui laman SKCK.POLRI.GO.ID dan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang ingin membuat SKCK, berkas yang harus disiapkan untuk pengurusan SKCK dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu untuk pengajuan baru dan perpanjangan, diantaranya yakni:

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

1. SKCK Baru

A. Foto Copy KTP (Yang dikeluarkan Disduk Kabupaten Pesawaran) 1 Lembar.
B. Foto Copy kartu keluarga 1 Lembar.
C. Foto Copy akte kelahiran / tanda kenal lahir / Ijazah terakhir 1 Lembar.
D. Foto Copy Paspor (Khusus keluar Negeri) 1 Lembar.
E. Foto 4×6 Background merah 4 Lembar (Bukan foto selfie).
F. Bukti Pembayaran (Wajib dicetak).
G. Kode pendaftaran.

2. SKCK Perpanjangan

A. Foto Copy KTP (Yang dikeluarkan Disduk Kabupaten Pesawaran) 1 Lembar.
B. Foto Copy kartu keluarga 1 Lembar.
C. Foto Copy akte kelahiran / Tanda kenal lahir / Ijazah terakahir 1 Lembar.
D. Foto Copy Paspor (Khusus keluar Negeri) 1 Lembar.
E. Foto 4×6 Background Merah 4 lembar (Bukan foto selfie).
F. Foto Copy SKCK lama / Foto Copy Kartu sidik jari.
G. Bukti Pembayaran (Wajib dicetak).
H. Kode pendaftaran.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kemudian bagi masyarakat yang akan melakukan Registrasi SKCK secara Online yaitu dengan cara :
1. Buka laman SKCK.POLRI.GO.ID melalui Handphone maupun PC/Laptop.
2. Klik menu pilih Form SKCK.
3. Isi data yang ada di form SKCK Online ” lanjutkan proses”.
4. Klik “pengajuan/perpanjangan”.
5. Isi semua kolom data pribadi dengan benar lalu klik lanjutkan.
6. Akan tampil laman cetak kode pengurusan cetak dan masukkan bersama berkas untuk dibawa ke loket pelayanan.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Cara pembayaran biaya SKCK Online sesuai PP No. 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri, layanan penerbitan SKCK dikenakan tarif sebesar Rp 30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) tanpa ada tambahan biaya lainnya.

Proses Verifikasi, Pencetakan dan Pembuatan SKCK berada dibeberapa lokasi yakni:

1. Ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Pesawaran dan,2. Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.

Untuk jadwal Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Pesawaran buka pelayanan dari hari Senin s.d Jum’at pada Pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB dan pelayanan hari Sabtu buka setengah hari dari Pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB dan untuk waktu istirahat dari Pukul 12.0O WIB s.d 13.00 WIB. (soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB