Catat, Ini Jadwal dan Cara Lengkap Membuat SKCK Online Polres Pesawaran

Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), catat jadwal dan cara lengkapnya untuk membuat SKCK secara online oleh Satuan Intelkam Polres Pesawaran Polda Lampung.

Kapolres, AKBP Vero AriaRadmantyo, mengatakan SKCK kerap digunakan masyarakat dengan berbagai keperluan, salah satunya melamar pekerjaan, SKCK yang diterbitkan oleh Polri melalui satuan fungsi Intelkam bertujuan untuk menunjukkan seseorang tidak memiliki catatan kriminal.

“SKCK memiliki masa berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika sudah melewati waktu masa berlaku SKCK dapat diperpanjang apabila dibutuhkan, namun untuk membuat dan memperpanjang SKCK, pemohon harus menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratannya,” kata Kapolres.

Diuatarakan Kapolres, selain dengan datang langsung ke lokasi pelayanan, Sat Intelkam Polres Pesawaran juga membuka layanan SKCK secara Online melalui laman SKCK.POLRI.GO.ID dan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang ingin membuat SKCK, berkas yang harus disiapkan untuk pengurusan SKCK dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu untuk pengajuan baru dan perpanjangan, diantaranya yakni:

Baca Juga  Dendi Berangkatkan 110 Peserta Wisata Rohani

1. SKCK Baru

A. Foto Copy KTP (Yang dikeluarkan Disduk Kabupaten Pesawaran) 1 Lembar.
B. Foto Copy kartu keluarga 1 Lembar.
C. Foto Copy akte kelahiran / tanda kenal lahir / Ijazah terakhir 1 Lembar.
D. Foto Copy Paspor (Khusus keluar Negeri) 1 Lembar.
E. Foto 4×6 Background merah 4 Lembar (Bukan foto selfie).
F. Bukti Pembayaran (Wajib dicetak).
G. Kode pendaftaran.

2. SKCK Perpanjangan

A. Foto Copy KTP (Yang dikeluarkan Disduk Kabupaten Pesawaran) 1 Lembar.
B. Foto Copy kartu keluarga 1 Lembar.
C. Foto Copy akte kelahiran / Tanda kenal lahir / Ijazah terakahir 1 Lembar.
D. Foto Copy Paspor (Khusus keluar Negeri) 1 Lembar.
E. Foto 4×6 Background Merah 4 lembar (Bukan foto selfie).
F. Foto Copy SKCK lama / Foto Copy Kartu sidik jari.
G. Bukti Pembayaran (Wajib dicetak).
H. Kode pendaftaran.

Baca Juga  Dendi Cek Gudang Logistik Pilgub

Kemudian bagi masyarakat yang akan melakukan Registrasi SKCK secara Online yaitu dengan cara :
1. Buka laman SKCK.POLRI.GO.ID melalui Handphone maupun PC/Laptop.
2. Klik menu pilih Form SKCK.
3. Isi data yang ada di form SKCK Online ” lanjutkan proses”.
4. Klik “pengajuan/perpanjangan”.
5. Isi semua kolom data pribadi dengan benar lalu klik lanjutkan.
6. Akan tampil laman cetak kode pengurusan cetak dan masukkan bersama berkas untuk dibawa ke loket pelayanan.

Baca Juga  Pasangan Bersinar Siap Melawan Jika Penyelenggara Tidak Netral

Cara pembayaran biaya SKCK Online sesuai PP No. 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri, layanan penerbitan SKCK dikenakan tarif sebesar Rp 30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) tanpa ada tambahan biaya lainnya.

Proses Verifikasi, Pencetakan dan Pembuatan SKCK berada dibeberapa lokasi yakni:

1. Ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Pesawaran dan,2. Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.

Untuk jadwal Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Pesawaran buka pelayanan dari hari Senin s.d Jum’at pada Pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB dan pelayanan hari Sabtu buka setengah hari dari Pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB dan untuk waktu istirahat dari Pukul 12.0O WIB s.d 13.00 WIB. (soheh/Len)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Netralitas ASN Pesawaran Berlanjut ke PN Gedongtataan
Ketum Demokrat Dukung Penuh Pencalonan Pasangan ASRI
Aries Sandi akan Aktifkan Kembali Majelis Taklim Ar Royan
53 Siswa di Pesawaran Terima Donasi Frame Kacamata dari Yayasan Glaucoma Society GMI
Polisi Amankan Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Satu Paslon Gubernur di Pringsewu
Anggota DPRD Lampung Support Penggemar Bonsai PPBI Gedongtataan
Ketua MPR RI Pesan Tak Bedakan Masyarakat Pemilih Jika Terpilih di Pesawaran
Golkar Pesawaran Solid Dukung Pasangan Aries Sandi-Supriyanto

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 20:53 WIB

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Jumat, 22 November 2024 - 15:19 WIB

KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti korupsi di Provinsi Lampung

Jumat, 22 November 2024 - 15:16 WIB

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung

Kamis, 21 November 2024 - 08:22 WIB

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Rabu, 20 November 2024 - 18:59 WIB

Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan

Sabtu, 16 November 2024 - 19:36 WIB

Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 November 2024 - 11:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Jumat, 15 November 2024 - 12:01 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Lainnya

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:53 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Bimtek Narakarya I bagi Pembina

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:34 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Siti Khoiriyah, dalam dialog publik yang digelar oleh KPU Provinsi Lampung bersama Damar, Sabtu (23/11/2024). (Ist/Nk)

Bandarlampung

Akademisi Unila Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas pada Pilkada 2024

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:52 WIB

Tulang Bawang Barat

Koalisi Cinta Tubaba-KoKo Kompak Kampanye Akbar di Dua Lokasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:30 WIB