Cabuli Siswi SD, Duda Anak Satu Ini Dibekuk Polisi

Redaksi

Kamis, 24 Januari 2019 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus berhasil membekuk JS (27). Lantaran pria berstatus duda anak satu tersebut diduga menjadi pelaku pencabulan/perkosaan terhadap R (11), yang masih duduk di kelas 3 salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Menurut Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yasin Ariga mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan SN (37) selaku ibu korban.\” Tersangka ditangkap pada Minggu tanggal 20 Januari 2019 ketika berada dirumah pamannya di Kampung Poncowati Kecamatan Bandar Jaya, Lampung Tengah,\” kata Iptu Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. M.Si, Kamis (24/1) sore.

Lanjutnya, laporan tersebut dilakukan oleh ibu korban pada tanggal 7 Januari 2019 setelah mendengar cerita anak korban telah dirudapaksa oleh pelaku bahkan mengakibatkan alat kelamin korban mengalami pendarahan.

Baca Juga  Residivis Jambret Kembali Berurusan dengan Polisi

\”Berdasarkan laporan tersebut, dikuatkan barang bukti dan saksi-saksi, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku namun dia telah melarikan diri ke Lampung Tengah hingga tertangkap pada tanggal 20 Januari 2019,\” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, adapun modus tersangka melakukan aksinya dengan cara berpura-pura disuruh ibunya untuk menjemput korban dari sekolah pada Senin, 07 Januari 2019, sekira jam 09.00 Wib dengan beralasan kepada gurunya bahwa ada keperluan keluarga.

Kemudian setelah diberi izin pulang, tersangka memperdayai korban dengan membeli buah-buahan di pasar Talang Padang lalu dengan naik ojek membawa korban ke salah satu gubuk di Pekon Banding Agung dan mencabulinya/ memperkosanya.

Kala itu korban sempat memberontak namun tersangka memukul korban sehingga dengan beringasnya tersangka memperkosa korban yang sudah tak berdaya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Sambangi Ketua MUI

\”Tersangka berteman dengan ibu korban karena satu pekerjaan di perkebunan di Kecamatan Pugung Tanggamus,\” jelasnya.

Kesempatan itu Iptu Khairul Yasin berpesan kepada orang tua agar tidak mudah percaya kepada orang lain, selain itu kepada pihak sekolah juga agar lebih teliti dalam memberikan izin kepada orang yang mengaku keluarga siswa.

\”Mari bersama-masa menjaga anak kita agar tidak menjadi korban kejahatan,\” pesannya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti pakaian sekolah dan pakaian dalam korban diamankan di Polsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 junto 76 D, pasal 82 ayat (1) junto 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara,\” pungkasnya.

Baca Juga  Dewi Handajani Hadiri Rakor dan Halal Bihalal TP PKK Tanggamus

Sementara, tersangka yang berprofesi buruh itu dihadapan Kapolsek dalam keteranganya mengakui semua perbuatannya. Namun memang awal dia menjemput ingin mengantarkannya pulang sebab korban memang sering bertemu apabila dia dibawa ibunya ke kebun.

\”Khilaf pak, waktu dibonceng ojek dia posisinya ditengah dan saya dibelakang sehingga dari situ timbul niat mencabuli,\” ujar pria bertubuh sedang itu.

Kesempatan itu, ia mengaku baru pertama kali perbuatan itu dilakukan dan menyesali perbuatannya sehingga mengakibatkan korban menjadi trauma serta dia dijerat dalam perkara pidana. \”Nyesel dan tidak akan mengulang,\” tutur duda beranak satu tersebut. (Rapik)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB