Cabuli Siswi SD, Duda Anak Satu Ini Dibekuk Polisi

Redaksi

Kamis, 24 Januari 2019 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus berhasil membekuk JS (27). Lantaran pria berstatus duda anak satu tersebut diduga menjadi pelaku pencabulan/perkosaan terhadap R (11), yang masih duduk di kelas 3 salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Menurut Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yasin Ariga mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan SN (37) selaku ibu korban.\” Tersangka ditangkap pada Minggu tanggal 20 Januari 2019 ketika berada dirumah pamannya di Kampung Poncowati Kecamatan Bandar Jaya, Lampung Tengah,\” kata Iptu Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. M.Si, Kamis (24/1) sore.

Lanjutnya, laporan tersebut dilakukan oleh ibu korban pada tanggal 7 Januari 2019 setelah mendengar cerita anak korban telah dirudapaksa oleh pelaku bahkan mengakibatkan alat kelamin korban mengalami pendarahan.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan laporan tersebut, dikuatkan barang bukti dan saksi-saksi, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku namun dia telah melarikan diri ke Lampung Tengah hingga tertangkap pada tanggal 20 Januari 2019,\” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, adapun modus tersangka melakukan aksinya dengan cara berpura-pura disuruh ibunya untuk menjemput korban dari sekolah pada Senin, 07 Januari 2019, sekira jam 09.00 Wib dengan beralasan kepada gurunya bahwa ada keperluan keluarga.

Kemudian setelah diberi izin pulang, tersangka memperdayai korban dengan membeli buah-buahan di pasar Talang Padang lalu dengan naik ojek membawa korban ke salah satu gubuk di Pekon Banding Agung dan mencabulinya/ memperkosanya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Kala itu korban sempat memberontak namun tersangka memukul korban sehingga dengan beringasnya tersangka memperkosa korban yang sudah tak berdaya.

\”Tersangka berteman dengan ibu korban karena satu pekerjaan di perkebunan di Kecamatan Pugung Tanggamus,\” jelasnya.

Kesempatan itu Iptu Khairul Yasin berpesan kepada orang tua agar tidak mudah percaya kepada orang lain, selain itu kepada pihak sekolah juga agar lebih teliti dalam memberikan izin kepada orang yang mengaku keluarga siswa.

\”Mari bersama-masa menjaga anak kita agar tidak menjadi korban kejahatan,\” pesannya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti pakaian sekolah dan pakaian dalam korban diamankan di Polsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 junto 76 D, pasal 82 ayat (1) junto 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara,\” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Sementara, tersangka yang berprofesi buruh itu dihadapan Kapolsek dalam keteranganya mengakui semua perbuatannya. Namun memang awal dia menjemput ingin mengantarkannya pulang sebab korban memang sering bertemu apabila dia dibawa ibunya ke kebun.

\”Khilaf pak, waktu dibonceng ojek dia posisinya ditengah dan saya dibelakang sehingga dari situ timbul niat mencabuli,\” ujar pria bertubuh sedang itu.

Kesempatan itu, ia mengaku baru pertama kali perbuatan itu dilakukan dan menyesali perbuatannya sehingga mengakibatkan korban menjadi trauma serta dia dijerat dalam perkara pidana. \”Nyesel dan tidak akan mengulang,\” tutur duda beranak satu tersebut. (Rapik)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB