Bupati Pesawaran Wajibkan Tes Urin bagi Calon Kades

Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mewajibkan untuk melaksanakan tes urin bagi seseorang yang akan maju mengikuti pemilihan kepala desa dengan tujuan agar aparatur pemerintah di lingkungan pemerintah betul- betul terbebas dari narkoba.

Ketegasan Dendi ini diutarakan saat menghadiri Deklarasi Desa Bebas Narkoba bersama kepala desa sekecamatan Kedondong di Balai Desa Kedondong, Rabu (30/08/23).

“Guna mencegah bebas narkoba, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, melalui instansi terkait seperti melaksanakan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas, bahkan juga telah dilaksanakan tes urin bagi Pegawai Negeri Sipil dan saya mewajibkan untuk melaksanakan tes urin juga bagi seseorang yang akan maju mengikuti pemilihan kepala desa,” tegas Dendi.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Dendi meminta kepada semua pihak agar tidak segan-segan memberikan pengarahan, penyuluhan dan membagi ilmu kepada keluarga, khususnya anak-anak, masyarakat, teman, untuk menjauhi barang terlarang ini.

“Faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan merupakan benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif adalah keluarga. Keluarga yang dimaksud adalah Keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman, dan kasih sayang serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal,” minta Dendi.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Apa lagi kata Dendi bahaya penyalahgunaan narkoba selain terbukti telah merusak masa depan bangsa juga merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

“Kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” katanya.

Yang terpenting lanjut Dendi, pada prinsipnya jangan hanya menangkap pengedar narkoba saja, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba juga harus gencar dilakukan. Dengan demikian akan muncul pemahaman masyarakat yang sama tentang besarnya bahaya narkoba.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

“Sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran narkoba,” ucap Dendi.

Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy, mengapresiasi deklarasi bersama yang dilakukan oleh masyarakat khususnya kepala desa Kecamatan Kedondong, ini membuktikan komitmen bersama yang kuat untuk memberantas narkoba.

“Bagaimana membangun masyarakat yang produktif dan sehat dengan bebas narkoba ini perlu pengawasan semua pihak,” ungkapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB