Buka Lomba MTQ, Herman HN Janjikan Bantuan untuk Ponpes

Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN resmikan pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur\’an (MTQ) Ke-50 Tingkat Kota Bandarlampung di Stadion Pahoman, Senin (4/2).

Dengan pemukulan bedug dan penyerahan piala bergilir MTQ, Herman HN yang didampingi oleh Ketua TP-PKK Bandarlampung, Eva Dwiana Herman HN, Sekretaris Kota, Badri Tamam, Kementerian Agama Kota Bandarlampung, Ketua Dewan Pengadilan Negeri, Para alim ulama , tokoh masyarakat dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandarlampung secara resmi membuka kegiatan.

Baca Juga  Jamaah Muslim Hizbullah Gelar Aksi Kecam Zionis Israel

Dalam sambutannnya, Herman HN menyampaikan, kedepannya, Pemkot Bandarlampung akan berupaya untuk meningkatkan iman dan taqwa. Setidaknya setiap pondok akan di berikan bantuan sebesar 50 juta untuk menumbuhkan bibit berprestasi dalam setahunnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Nanti akan kita berikan bantuan untuk Ponpes, ya sekitar 50 juta. Supaya Kota Bandarlampung ini terus bisa menciptakan bibit unggul yang agamis, yang beriman dan bertaqwa,\” janjinya.

Baca Juga  Jaringan Narkotika Internasional Terungkap

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 7 Februari 2019 tersebut, akan memperlombakan setidaknya delapan cabang perlombaan yang akan diikuti oleh perwakilan dari 20 kecamatan se-Bandarlampung.

Salah satu dari delapan cabang yang akan diperlombakan adalah Tilawah Qur\’an. Mulai dari kategori anak-anak, remaja, dewasa, termasuk penyandang tuna netra.

Kemudian, Tafsir Qu\’ran dan Khotil Qur\’an (kaligrafi) yang meliputi empat cabang, di antaranya dekorasi, penulisan naskah, dan lainnya.

Baca Juga  Pedagang Pasar Tengah Ditertibkan

Ada Fahmil Qur\’an (cerdas cermat), Syarhil Qur\’an (seni mengungkapkan kandungan Qur\’an), dan Tahfiz Qur\’an (hapalan) mulai dari 1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz, dan 30 juz.

Selain itu, ada juga lomba penulisan makalah Qur\’an yang pesertanya khusus mahasiswa.(Ika)

Berita Terkait

“Disuntik” Rp400 Juta, Maryamah: Maksimalkan Relawan Pencegahan Kekerasan
Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan
Pengunjung Konser Collabonation Tour IM3 Bandarlampung Menyemut
Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB