Belum Menerima Ijazah, Belasan Siswa ‘Ngadu’ ke FMPB

Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran belum melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), belasan siswa SMAN 1 Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, belum menerima ijazah.

Mirisnya, lantaran belum menerima ijazah ada murid yang terancam gagal mendaftar angkatan laut (AL).

Hal ini terungkap dari laporan  murid yang mendatangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran. Kedatangan para siswa tersebut, guna memohon bantuannya pihak forum agar mereka dapat menerima ijazah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong saya bang, bisa gagal saya jadi Tentara Angkatan Laut (AL) bang, habis dalam persyaratannya saya diwajibkan harus bawa ijasah aslinya, sedang ijasah saya masih ditahan sekolah,” keluh Arif Rivansah, salah satua siswa kelulusan tahun 2023, SMAN Pesawaran, Selasa ( 18/7/23 )

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Kelurahan yang sama juga diutarakan Galih Nurul Huda, yang urung menjadi karyawan swasta, akibat waktu menyerahkan lamaran pekerjaan, tidak dapat melampirkan ijasah aslinya lantaran ijasahnya belum diberikan pihak sekolah .

“Akibat tersandranya ijasah saya itu,saya urung diterima kerja di perusahaan swasta,akibat waktu penyerahan berkas lamaran untuk pengangkatan pegawai, harus melampirkan ijasah aslinya,” keluhnya.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Sementara, menyikapi laporan para mantan siswa SMAN 1 Gedongtataan tersebut, Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, segera akan menindaklanjutinya. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak SMAN 1 Gedongtataan, yang dinilainya telah bertindak secara sepihak, dengan mengangkangi aturan yang menyatakan tidak memperbolehkan menahan ijasah siswa yang dinyatakan secara resmi telah dinyatakan lulus di sekolah bersangkutan.

Sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 pasal 7 point 8 yang berbunyi, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

“Secepatnya kita akan temui pihak sekolah guna konfirmasi, terkait penahanan ijasah yang dilakukannya. Kita juga ingin tahu alasan mendasar pihak sekolah, sehingga hanya karena tidak atau belum melunasi SPP/ iuran Komite, ijasahnya harus menjadi taruhannya untuk ditahan,” ucapnya.(soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB