Belajar dari Youtube, Tiga Pelaku Jadi Spesialis Pembobol Mesin ATM

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Jajaran Polres Lampung Selatan menangkap pelaku spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pelaku terdiri dari tiga orang, yakni Dedi Iwan Saputra (24), Sahril (28) keduanya warga Desa Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus dan Edi Hansudi (37) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan usai menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres setempat mengatakan, tertangkapnya para tersangka setelah melakukan aksinya disalah satu mesin ATM milik BRI di SPBU Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar belum lama ini.

Baca Juga  Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, mereka bisa membobol ATM, belajar secara otodidak melalui video dari youtube yang selanjutnya dipraktekan.

“Tehnik saat melakukan aksinya, menggunakan kartu ATM BRI milik sendiri, pelaku akan mematikan mesin ATM dari saklarnya saat proses penghitungan uang oleh mesin ATM, dan melakukan penjepitan menggunakan pinset pada lubang ATM dalam proses pengambilan uang,” terang Syarhan di Mapolres, Senin (14/1).

Ketiga orang komplotan ini memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan aksinya. Tersangka Dedi Iwan Saputra, sebagai eksekutor di dalam ruang ATM. Sedangkan kedua rekannya berjaga-jaga di luar menjaga situasi. Alhasil terus Syarhan, dengan tehnik itu sejumlah nominal uang yang diambil akan keluar 2 kali dari mesin ATM.  “Tapi, untuk saldo tersangka pemilik ATM tidak berkurang satu rupiah pun,” terang Syarhan.

Baca Juga  Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Ketiga tersangka, kata Syarhan, diamankan polisi saat melaksanakan aksinya di ATM milik BRI di SPBU Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar pada Jumat (11/1) lalu.

“Dari pengakuan tersangka, aksi terakhir adalah aksi yang ke empat. Selain di wilayah hukum Lampung Selatan, para pelaku juga pernah menjalankan aksinya di Bandarlampung, dengan total uang yang berhasil didapat sebesar Rp27.500.000,” ungkap Syarhan.

Baca Juga  Sekda Lamsel Tekankan Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Seremonial

Selain ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Brio BE 1836 CW yang dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya. Kemudian, uang tunai Rp 5.700.000,- dalam pecahan Rp 100.000, 6 buah HP, 2 buah pinset dan 3 buah dompet milik para pelaku, dan 1 buah struk bukti transaksi di ATM.

“Tersangka kami kenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Untuk kemungkinan tersangka lain masih ada. Karena saat ini kami masih melakukan pengembangan,\” pungkasnya.(Eko)

Berita Terkait

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD
Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026
Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB