Begini Nasib Oknum Polisi yang Digrebek Suami Selingkuhannya

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pasca penggrebekan terhadap oknum anggota Polisi yang diduga mesum di sebuah kamar penginapan Wisma Zahra Jl Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa (18/2) menemui babak baru.

Kuasa hukum YW (41) menerangkan bahwa kliennya tersebut tengah melaporkan Brigadir AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.

\”Laporan kita ke Polres Metro adalah perselingkuhan yang pertama, kemudian menggangu ketertiban umum. Yang dilaporkan adalah oknum Polisi tersebut dan istri dari pelapor,\” ujar H. Darmanto, S.H, MH kuasa hukum YW di Mapolres Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Brigadir AH dan DAS masih dalam proses visum.

\”Untuk dugaan perzinahannya masih dalam proses visum. Sampai saat ini klien kami masih dalam pemeriksaan laporan,\” kata Darmanto.

Pihaknya mengaku akan mengawal proses ini hingga ke Polda Lampung.

\”Langkah selanjutnya proses ini akan kita teruskan ke Provost Polda Lampung. Sementara masih itu, perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,\” kata Darmanto.

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan perbuatan mesum, seorang oknum anggota Polri digrebek warga di dalam sebuah kamar penginapan. Oknum anggota Polri yang diketahui berinisial Bripka AH tersebut merupakan personil Polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, oknum tersebut diduga selingkuh dengan seorang istri pengusaha pemilik CV Ani Catering berinisial DAS (39).

\”Tadi sekitar jam 10an lah penggrebekannya di sini. Suaminya juga ikut menggrebek. Tadi sempat ribut-ribut sampai akhirnya Polisi datang dan dibawa ke Polres,\” ungkap A\’an (27) warga setempat.

Sementara ketika dikonfirmasi, suami DAS berinisial YW (41) mengaku telah membuntuti keduanya selama 6 bulan terakhir.

\”Sudah lama saya ikuti, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provost,\” kata YW. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB