Begini Alasan Kades yang Tak Hadiri Musrenbang Pesawaran

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2020 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Hanya lantaran tidak menghadiri acara Musrenbang tingkat kecamatan yang dihadiri Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dua kepala desa yakni Firman selaku Kades Pasar Baru dan Bagus Giarto Kades Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong harus berurusan dengan pihak Inspektorat. Mereka dipanggil dan dimintai keterangan terkait ketidakhadirannya di acara yang digelar di Desa Pesawaran pada Rabu (26/2).

\”Mereka kita panggil berdasarkan instruksi bupati, lantaran kedua kades ini pada acara Musrenbang tidak hadir tanpa memberikan alasan,\” kata Cabrasman, Kepala Inspektorat Pesawaran, Jumat (28/2).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, Jelas Cabrasman, kedua kades ini membantah jika ketidakhadiran mereka di acara Musrenbang tersebut ada unsur disengaja, tanpa alasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tadi, alasan mereka kedua Kades ini bisa kita tolerirlah, kalau Firman Kades Pasar Baru ngakunya sakit asam lambungnya naik, sedangkan Bagus Giarto, Kades Sinar Harapan, itu selain sedang melihat warganya di polres dia juga mengaku pada hari yang bersamaan menjenguk warganya di rumah sakit,\” jelas Cabrasman.

Namun, lanjut Cabrasman meskipun alasan kedua kades ini dianggap masuk akal dan bisa ditolerir, namun pihaknya tetap akan memberikan sanksi tegas lantaran acara Musrenbang tersebut dianggap sangat penting.

\”Pada intinya mereka itu menyesal tidak hadir di acara Musrenbang, artinya apa yang mereka lakukan ini masih bisa ditolerir. Namun, meskipun kita tolerir tetap kita akan berikan peringatan keras berupa pembinaan, lantaran acara Musrenbang ini sangat penting,\” ancamnya.

Sementara, saat ditanya mengenai statemen bupati yang mengancam tidak akan mencairkan Siltap Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bagi para kepada desa yang tidak menghadiri acara Musrenbang, Cabrasman mengungkapkan jika itu tidak ada sangkut pautnya dengan pencairan Siltap ADD dan DD.

\”Siltap ADD tetap cair tidak ada kaitannya dengan urusan mereka, karena itu punya masyarakat. Namun, nanti tetap keputusan dan kebijakan ada di bupati, kita akan lapor dulu terkait pengakuan kedua kades ini, apa langkah bupati selanjutnya,\” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sempat terlihat berang, terhadap kepala desa yang tidak hadir pada acara Musrenbang tingkat kecamatan yang digelar. Bahkan dirinya mengancam tidak akan mencairkan Siltap ADD dan DD bagi para kepada desa yang tidak menghadiri acara tersebut.

Ancaman Dendi ini dilontarkan di depan puluhan kepala desa se-Kecamatan Kedondong pada acara Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Pesawaran Kedondong lantaran ada dua kepala Desa yakni Kepala Desa Pasar Baru dan Kepala Desa Sinar Harapan tidak hadir di acara tersebut.

\”Saya masih menunggu ada dua kepala desa yang tidak hadir di acara Musrenbang ini, kalau dia kurang sehat atau sakit tidak apa-apa, tapi jika yang bersangkutan sehat dengan sengaja tidak mau hadir di acara penting ini, tahan anggarannya ADD dan DDnya jangan dicairkan, tahan dulu,\” ancam Dendi, Rabu (28/2). (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB