Bawaslu Kota Metro Gelar Rapat Publikasi dan Dokumentasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Suryani

Jumat, 2 Februari 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Lampung, menggelar rapat publikasi dan dokumentasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Grand Skuntum, Jumat (2/2/2024).

Metro (Netizenku.com): Divisi Hukum dan Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Hendro Hadi Saputro menyampaikan, kegiatan merupakan bentuk koordinasi dan kerjasama dengan insan pers guna menyukseskan Pemilu 2024.

Dikatakannya bahwa media salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi secara tepat dan cepat terutama tentang tahapan Pemilu dan kegiatan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses kemudian membaca, sehingga di hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mereka sudah tidak lagi bingung,” ujarnya.

Hendro juga mengharapkan agar semua lapisan masyarakat dapat menunjang tugas pengawasan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis bermartabat dan berkualitas.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Kota Metro diharapkan bisa menaati aturan sesuai perundang-undangan PKPU atau juknis saat melakukan kampanye.

“Misalnya, dalam melakukan pertemuan atau kampanye harus mendapatkan STTP dari Kepolisian, kemudian cara memasang alat peraga kampanye (APK), tidak melakukan politik uang dan menyebarkan berita bohong atau hoaks,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB