Bawaslu Ingatkan Sosialisasi tak Gunakan Fasilitas Umum

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (Netizenku.com): Pihak Bawaslu Kabupaten Pesawaran mewanti-wanti kepada para bakal calon (balon) bupati dan balon wakil bupati yang melakukan sosialiasi dengan menggunakan alat peraga berupa gambar, tidak dipasang di batang pohon atau tiang listrik, serta fasilitas umum seperti di depan sekolah, balai desa dan tempat ibadah.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando di kantornya, usai melakukan rapat stakeholder pada pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 di Regency Hotel Pringsewu, Selasa (28/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Meskipun secara PKPU aturan tersebut belum ditetapkan, namun secara etika hal itu tidak diperbolehkan,\” kata Ryan.

Diutarakan dia, meskipun pemasangan atribut di batang pohon itu saat ini marak dilakukan oleh masing-masing balon di hampir seluruh kecamatan yang ada di wilayah Pesawaran, namun pihaknya  selaku pengawasan belum bisa memberikan tindakan, lantaran PKPU yang mengatur tentang hal itu belum ditetapkan.

\”Kita belum bisa bertindak karena belum ada aturan PKPU yang mengatur hal itu, karena itu masih berupa alat peraga sosialisai bukan masuk dalam atribut kampanye, karena mereka ini masih balon belum ditetapkan sebagai calon. Nanti, ketika sudah ditetapkan sebagai calon maka itu masuk kedalam alat peraga kampanye, kalau untuk sekarang memang ga apa -apa, tapi secara etikanya itu tidak boleh,\” jelasnya.

Diutarakan Ryan, untuk saat ini sebelum PKPU ditetapkan yang mempunyai kewenganan penuh tentang larangan pemasangan atribut di batang pohon adalah pihak Dinas Lingkungan Hidup.

\”Sebelum PKPU keluar, Itu yang punya wewenang, yang punya perda dan yang mengatur hal itu saat ini adalah Dinas LH,\” tegasnya.

Lebih lanjut Ryan menegaskan, untuk aturan di PKPU tentang larangan pemasangan atribut di batang pohon pada pilbup tahun ini tidak sama dengan PKPU terdahulu pada pemilu sebelumnya. \”Kalau megacu pada PKPU terdahulu memang tidak diperbolehkan, namun persoalana sekarang ini kan belum ada penetapan calon, belum juga ada tahapan, intinya PKPU itu keluar setelah ada penetapan calon. Istilahnya kalau untuk saat ini masuk dalam kekosongan hukum lah, yang dijadikan celah dari masing masing balon untuk melakukan sosialiasi,\” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran, tercatat ada ratusan alat peraga dari masing masing balon baik itu balob bup maupun balon wabup berbentuk baleho sebagai bahan sosialiasi itu banyak terpasang di batang pohon. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB