Bawaslu Akui Petahana Pesawaran Lakukan Money Politic

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bawaslu Kabupaten Pesawaran menilai apa yang telah dilakukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut dua, Dendi Ramadhona dan Marzuki, yang telah memberikan bantuan berupa dana hibah senilai Rp250 juta dan bantuan dari pribadinya sebesar Rp50 juta, kepada KBNU setempat guna pembangunan kantor PCNU serta pemberian bantuan material berupa puluhan sak semen untuk pembangunan Masjid, di Desa Pampangan, Gedongtatan yang diserahkan langsung oleh Marzuki selaku wakil, itu dinilai pihak Bawaslu masuk unsur money politik.

\”Yang jelas apa yang telah dilakukan Paslon dengan slogan Dermawan ini masuk ke dalam money politik, kita lihat dugaannya ialah pemanfaatan program dan lain-lain, dan ini masih kita pelajari, yang jelas arah dugaannya ke sana,\” tegas Ryan Arnando, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, saat ditemui di kantornya, Selasa (20/10).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Terkait permasalahan ini jelas Ryan, pihaknya telah melakukan upaya pemangilan terhadap terduga yakni Dendi Ramadhona selaku Cabup dan Marzuki selaku Cawabup. Namun, yang sangat disayangkan hingga detik ini pasangan Dermawan ini dinilai tidak proaktif selalu mangkir dari panggilan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sejauh ini semuanya sudah kita panggil. Namun, yang bersangkutan tidak pernah bisa hadir mereka hanya mengutus kuasa hukumnya saja,\” sesalnya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Semestinya lanjutnya, terkait hal ini mereka Paslon dengan nomor urut dua ini wajib untuk hadir ketika dipanggil, tanpa terkecuali karena ini menyangkut kepatutan agar proses pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan baik dan elegan.

\”Pihak Bawaslu sudah mendorong ke pihak kuasa hukum mereka karena idealnya mereka Paslon dengan nomor urut dua ini wajib hadir, karena ini lembaga resmi, undangannya juga bukan atas nama pribadi akan tetapi kapasitasnya sebagai calon. Apa lagi ini kaitan dengan pelaksanaan Pilkada, kita juga mendorong semuanya mengikuti aturan PKPU yang sudah ditetapkan, jadi Bawaslu mengundang kapasitas sebagai lembaga sesuai dengan ketentuan undang-undang,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sementara itu mengenai adanya tudingan bahwa Bawaslu dalam melakukan penanganan pelanggaran Pemilu bersikap diskriminatif, Ryan membantahnya.

\”Yang jelas apa yang dituduhkan itu tidak benar, kalau kita pihak Bawaslu apa pun itu langsung kita tangani baik itu yang sifatnya laporan atau pun informasi. Artinya pasti kita lakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada. Dan tidak ada yang kita beda-bedakan,\” bantah Ryan. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB