Bawa Senpira, Oknum PNS di Lampung Diamankan Polres Pesawaran

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Syukrie (Foto: Soheh/Nk)

Hasan Syukrie (Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Menguasai dan menyimpan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) tanpa izin, seorang oknum PNS di Lampung diamankan aparat Polres Pesawaran, Lampung.

Hal itu terungkap saat Polres Pesawaran menggelar ungkap kasus, dengan barang bukti senpira warna silver satu silinder 6 dengan empat butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Oknum PNS tersebut bernama Hasan Syukrie (52), warga Jalan Pramuka, Gang Pisang, No. 46 Lk. II, Rt/Rw 001/Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Dia ditangkap saat tim gabungan Polres Pesawaran melaksanakan razia rutin di Jalan Raya Lintas Barat, pertigaan Tugu Coklat, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Kamis (27/9/2018), sekira pukul 12.00 WIB.

\”Juga disita satu unit sepeda motor jenis matic merk Yamaha Mio warna biru putih dengan nomor polisi BE 2684 AEX,\” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi.

Modus tersangka membawa senjata api rakitan, lanjut dia, dengàn cara diselipkan di pinggang sebelah kiri, dengan alasan untuk melindungi atau alat menjaga diri.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

\”Kronologis penangkapan, pàda saat itu tersangka dari arah Bandar Lampung menuju Pesawaran, dari kejauhan terlihat mencurigakan,\” tutur kapolres.

Kemudian, polisi memberhentikan kendaraan yang digunakan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan surat menyurat, ternyata SIM tersangka sudah tidak berlaku.

Lalu tersangka meminta izin kepada petugas untuk keluar dari pos polisi ke arah warung pecel lele milik Yadi.

\”Yadi melihat tersangka membuang sesuatu, yang diduga senpi rakitan ke kotak sampah, lalu tersangka kembali ke pospol dan mengambil bukti tilang,\” jelas kapolres.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Selanjutnya, tersangka kembali ke warung pecel lele dan kembàli mengambil senjata api rakitan. Yadi memberitahukan kepada petugas bahwa terlapor membawa senjata api.

Kemudian petugas mengejar tersangka yang sudah melanjutkan perjalanan, sekira satu kilometer dari tugu coklat.

\”Tersangka berhasil diberhentikan. Setelah ditanya, tersangka mengaku membawa senpi dengan alasan untuk jaga diri,\” ujar kapolres.

Lalu tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Selasa, 24 Feb 2026 - 19:30 WIB

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB