Banyak Baliho Caleg tak Taat Pajak

Redaksi

Senin, 3 Desember 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Banyaknya baleho calon legislatif baik itu untuk DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR-RI  yang terpampang di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Pesawaran, ternyata hanya segelintir yang taat pajak.

Padahal, pajak reklame yang semestinya segera dibayarkan oleh pihak pemilik tiang reklame dari para caleg kepada pemerintah Pesawaran melalui Bapenda itu adalah salah satu dari upaya untuk peningkatan PAD.

Namun hal itu tidak didukung oleh pihak yang mengerti aturan dalam hal ini caleg baik itu yang masih menjabat maupun muka-muka baru. \”Setahu kami dari sebanyak caleg yang memasang bener di tiang reklame di sepanjang jalan. Hingga saat ini belum ada yang melakukan wajib pajak. Baru ada satu caleg yang bayar itu juga baleho yang dipasang di tiang milik pemerintah daearah,\” ungkap Sekretaris Bapenda Miryan didampingi Kabid Pajak Daerah lain, Syarip Husin.

Untuk menekan wajib pajak dirinya sudah berupaya semaksimal mungkin, dengan memberikan surat teguran terhadap pemilik tiang reklame tersebut agar melakukan pembayaran pajak. \”Pada prinsipnya kita sudah meminta kepada opjek pajak itu, untuk melakukan pembayaran pajak dan itu sudah kita sampaikan kepihak pemilik plang dan juga sudah kita datangi dan surati dan Saat ini masih proses penyampaian kepada caleg yang bersangkutan agar segera melakukan pembayaran,\” ungkapnya.

Baca Juga  FMPB Bidik Sejumlah Pejabat dan Dinas Terindikasi Korupsi di Pesawaran

Terkait hal itu, Bapeda juga tidak terlalu kaku didalam penagihan pajak reklame tersebut meskipun untuk pembayarannya ada limit waktu paling lama 30 hari. \”Kalau kita persuasip saja yang penting mereka bayar meskipun ada limit waktunya mereka wajib bayar. Karena bajak untuk pemasangan baleho caleg itu tidak Harus satu tahun mereka bayarnya melainkan ketika berakhir masa kampanye ya harus diturun kan meskupun secara aturan pajaknya dibayar satu tahun sekali. Namun Itu juga tergantung berjanjian nya seperti apa antara si pemilik gambar dengan pemilik papan reklame,\” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pembayaran pajak itu ada hitungan dilihat dari ukurannya lebar layar yang dipasang, produk dimensi panjang kali lebarnya dan ketingginya juga serta nilai strategisnya. \”Di jalan protokol dengan jalan lingkungan itu beda. Apalagi untuk aturan pemasangan plang di kabupaten kota itu tidak sama.

Baca Juga  Waspada Penipuan Jalur Khusus Haji

Contoh untuk baleho caleg bisa masuk kategori kegiatan partai politik dan ormas yang tidak dikenakan pajak reklame tapi untuk dikabupaten pesawaran untuk objek pajak mereka ketika dimintakan pasang mereka cuma ambil sewanya saja tidak memperhitungkan pajaknya.

\”Ketika kita sampaikan ke pihak pemilik plang ya sudah kami buat kan surat supaya mereka menyapaikan kepada si caleg untuk membayar pajaknya yang saat ini sedang dalam proses,\” ungkapnya.(soheh)

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB