Banyak Baliho Caleg tak Taat Pajak

Redaksi

Senin, 3 Desember 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Banyaknya baleho calon legislatif baik itu untuk DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR-RI  yang terpampang di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Pesawaran, ternyata hanya segelintir yang taat pajak.

Padahal, pajak reklame yang semestinya segera dibayarkan oleh pihak pemilik tiang reklame dari para caleg kepada pemerintah Pesawaran melalui Bapenda itu adalah salah satu dari upaya untuk peningkatan PAD.

Namun hal itu tidak didukung oleh pihak yang mengerti aturan dalam hal ini caleg baik itu yang masih menjabat maupun muka-muka baru. \”Setahu kami dari sebanyak caleg yang memasang bener di tiang reklame di sepanjang jalan. Hingga saat ini belum ada yang melakukan wajib pajak. Baru ada satu caleg yang bayar itu juga baleho yang dipasang di tiang milik pemerintah daearah,\” ungkap Sekretaris Bapenda Miryan didampingi Kabid Pajak Daerah lain, Syarip Husin.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menekan wajib pajak dirinya sudah berupaya semaksimal mungkin, dengan memberikan surat teguran terhadap pemilik tiang reklame tersebut agar melakukan pembayaran pajak. \”Pada prinsipnya kita sudah meminta kepada opjek pajak itu, untuk melakukan pembayaran pajak dan itu sudah kita sampaikan kepihak pemilik plang dan juga sudah kita datangi dan surati dan Saat ini masih proses penyampaian kepada caleg yang bersangkutan agar segera melakukan pembayaran,\” ungkapnya.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Terkait hal itu, Bapeda juga tidak terlalu kaku didalam penagihan pajak reklame tersebut meskipun untuk pembayarannya ada limit waktu paling lama 30 hari. \”Kalau kita persuasip saja yang penting mereka bayar meskipun ada limit waktunya mereka wajib bayar. Karena bajak untuk pemasangan baleho caleg itu tidak Harus satu tahun mereka bayarnya melainkan ketika berakhir masa kampanye ya harus diturun kan meskupun secara aturan pajaknya dibayar satu tahun sekali. Namun Itu juga tergantung berjanjian nya seperti apa antara si pemilik gambar dengan pemilik papan reklame,\” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pembayaran pajak itu ada hitungan dilihat dari ukurannya lebar layar yang dipasang, produk dimensi panjang kali lebarnya dan ketingginya juga serta nilai strategisnya. \”Di jalan protokol dengan jalan lingkungan itu beda. Apalagi untuk aturan pemasangan plang di kabupaten kota itu tidak sama.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Contoh untuk baleho caleg bisa masuk kategori kegiatan partai politik dan ormas yang tidak dikenakan pajak reklame tapi untuk dikabupaten pesawaran untuk objek pajak mereka ketika dimintakan pasang mereka cuma ambil sewanya saja tidak memperhitungkan pajaknya.

\”Ketika kita sampaikan ke pihak pemilik plang ya sudah kami buat kan surat supaya mereka menyapaikan kepada si caleg untuk membayar pajaknya yang saat ini sedang dalam proses,\” ungkapnya.(soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB