Banyak Baliho Caleg tak Taat Pajak

Redaksi

Senin, 3 Desember 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Banyaknya baleho calon legislatif baik itu untuk DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR-RI  yang terpampang di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Pesawaran, ternyata hanya segelintir yang taat pajak.

Padahal, pajak reklame yang semestinya segera dibayarkan oleh pihak pemilik tiang reklame dari para caleg kepada pemerintah Pesawaran melalui Bapenda itu adalah salah satu dari upaya untuk peningkatan PAD.

Namun hal itu tidak didukung oleh pihak yang mengerti aturan dalam hal ini caleg baik itu yang masih menjabat maupun muka-muka baru. \”Setahu kami dari sebanyak caleg yang memasang bener di tiang reklame di sepanjang jalan. Hingga saat ini belum ada yang melakukan wajib pajak. Baru ada satu caleg yang bayar itu juga baleho yang dipasang di tiang milik pemerintah daearah,\” ungkap Sekretaris Bapenda Miryan didampingi Kabid Pajak Daerah lain, Syarip Husin.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menekan wajib pajak dirinya sudah berupaya semaksimal mungkin, dengan memberikan surat teguran terhadap pemilik tiang reklame tersebut agar melakukan pembayaran pajak. \”Pada prinsipnya kita sudah meminta kepada opjek pajak itu, untuk melakukan pembayaran pajak dan itu sudah kita sampaikan kepihak pemilik plang dan juga sudah kita datangi dan surati dan Saat ini masih proses penyampaian kepada caleg yang bersangkutan agar segera melakukan pembayaran,\” ungkapnya.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Terkait hal itu, Bapeda juga tidak terlalu kaku didalam penagihan pajak reklame tersebut meskipun untuk pembayarannya ada limit waktu paling lama 30 hari. \”Kalau kita persuasip saja yang penting mereka bayar meskipun ada limit waktunya mereka wajib bayar. Karena bajak untuk pemasangan baleho caleg itu tidak Harus satu tahun mereka bayarnya melainkan ketika berakhir masa kampanye ya harus diturun kan meskupun secara aturan pajaknya dibayar satu tahun sekali. Namun Itu juga tergantung berjanjian nya seperti apa antara si pemilik gambar dengan pemilik papan reklame,\” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pembayaran pajak itu ada hitungan dilihat dari ukurannya lebar layar yang dipasang, produk dimensi panjang kali lebarnya dan ketingginya juga serta nilai strategisnya. \”Di jalan protokol dengan jalan lingkungan itu beda. Apalagi untuk aturan pemasangan plang di kabupaten kota itu tidak sama.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Contoh untuk baleho caleg bisa masuk kategori kegiatan partai politik dan ormas yang tidak dikenakan pajak reklame tapi untuk dikabupaten pesawaran untuk objek pajak mereka ketika dimintakan pasang mereka cuma ambil sewanya saja tidak memperhitungkan pajaknya.

\”Ketika kita sampaikan ke pihak pemilik plang ya sudah kami buat kan surat supaya mereka menyapaikan kepada si caleg untuk membayar pajaknya yang saat ini sedang dalam proses,\” ungkapnya.(soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB