Antisipasi Inflasi, Pemprov Implementasikan Sejumlah Kebijakan

Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah berupaya mengantisipasi dampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui implementasi sejumlah kebijakan.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Ia mengatakan, dengan adanya hal tersebut masyarakat diharapkan tidak panik, sebab pemerintah telah mengambil langkah antisipasi dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak atas kenaikan harga BBM tersebut.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah telah melakukan pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Maka anggaran yang sebelumnya dialokasikan ke subsidi BBM, saat ini dialihkan ke berbagai program dan bantuan sosial yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat,” katanya, Selasa (6/9).

Ia menjelaskan, bantuan sosial yang dimaksud di antaranya yaitu bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah, dan dana transfer umum oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong KDMP Ubah Pola Ekonomi Desa agar Nilai Tambah Tak Mengalir ke Kota

“Untuk bantuan sosial dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar dua persen untuk bantuan sosial kepada masyarakat sesuai karakteristik daerah akan dilakukan juga oleh pemerintah daerah,” ucap dia.

Menurut dia, kewajiban tersebut telah tertulis pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/2022, yakni alokasi dua persen harus dianggarkan pada Oktober hingga Desember 2022 sebagai bentuk antisipasi dampak inflasi.

Baca Juga  Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

“Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat jaring pengaman sosial dari dampak kenaikan harga BBM. Itu akan diberikan kepada UMKM, nelayan, ojek, dan kegiatan padat karya,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB