Bandarlampung (Netizenku.com): Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD Provinsi Lampung. Mereka berupaya untuk mencegah peningkatan kasus tersebut melalui kegiatan sosialisasi terkait peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak.
Salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana SE.MH, menggelar kegiatan sosialisasi tersebut di Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada Sabtu, 26 Agustus. Dalam kesempatan ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai generasi bangsa.
“Dengan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat, khususnya orang tua, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak serta memberikan perlindungan yang mereka butuhkan,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Selly Fitriani, Direktur Eksekutif Lada Damar, dan Siti Maryamah, seorang pemerhati anak. Mereka membahas berbagai isu terkait perlindungan anak dan perempuan.
Selly Fitriani menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung. Dia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah yang melindungi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
Siti Maryamah juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus-kasus seperti penelantaran anak, bullying, gangsterisme, dan tawuran yang melibatkan remaja dan anak-anak di bawah umur. Dia menekankan bahwa semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, kepolisian, dan orang tua, harus aktif dalam melindungi anak-anak dan memenuhi hak-hak mereka, seperti hak hidup dan pendidikan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan peran mereka dalam melindungi anak-anak dan perempuan di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung. Upaya ini diarahkan untuk mengurangi kasus-kasus yang meresahkan masyarakat dan memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung. (Luki)