Amburadul, Pemuda Pesawaran Protes Pembangunan Gedung Galeri

Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Proyek pembangunan gedung galeri yang dibangun di lahan pertanian Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran yang menelan anggaran Rp1,6 miliar dari dana DAK 2020 disoal. Pasalnya gedung yang dibangun dengan dana yang cukup fantastis yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu kondisinya saat ini sangat buruk, tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat.

“Setelah kita lihat secara langsung, dengan anggaran sebesar itu, gedung ini sangat tidak layak, baik dari secara keseluruhan maupun secara kualitasnya.Terlihat sekali seperti pondasi dan tembok yang ada sudah banyak yang retak, bahkan cat yang ada pun sudah terlihat pudar, itu artinya secara kualitasnya bangunan gedung tersebut memang sangat-sangat buruk sekali dan tidak layak,” kata Saprudin Tanjung, salah satu Tokoh Pemuda Pesawaran, Rabu (11/8).

Baca Juga  Dinkes Pesawaran Semprot Disinfektan di Fasilitas Umum

Apa lagi bangunan itu menurut dia, baru saja selesai dibangun enam bulan yang lalu, bahkan belum diresmikan namun sudah menjadi rongsokan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dilihat, dengan dana sebesar itu bangunan ini memang sangat tidak layak. Paling ini jika dikalkulasi cuma menghabiskan anggaran Rp700 sampai Rp800 juta. Yang menjadi pertanyaan kami ke mana sisa dana ini,” ungkap Tanjung.

Baca Juga  KPU Pesawaran Sosialisasikan Aturan Penyelenggaraan Pilkada 2020

Terkait hal ini pihaknya sangat menyayangkan kepada dinas terkait,mengapa dan ada apa?,  proyek yang jelas-jelas pekerjaan amburadul tersebut bisa diterima dan di PHO.

“Ini yang menjadi pertanyaan kondisi hasil pekerjaannya sangat buruk, tapi dinas tanpa pikir panjang bisa menerima pekerjaan itu. Dan Ini menjadi temuan kami di lapangan yang memang wajib dikritisi dan ditindak lanjuti, kita akan laporkan ke penegak hukum supaya diproses lebih lanjut temuan ini,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Warning Anggota yang Berani Pengaruhi Warga dalam Pilgub

Sementara itu terkait hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran saat ditemui di kantornya, Senin (9/8), tidak berada di tempat.

“Kepada Dinas nggak ada mas, barusan saja keluar,” ujar salah satu pegawai di dinas tersebut. (Soheh/len)

Berita Terkait

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik
Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak
Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing
Kapolres Pesawaran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar
Dendi Sebut Pesawaran Bergantung Transfer Pusat dan PAD, Ini Dampaknya
Dendi Tinjau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Bunut
Desa Bernung Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB