Amburadul, Pemuda Pesawaran Protes Pembangunan Gedung Galeri

Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Proyek pembangunan gedung galeri yang dibangun di lahan pertanian Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran yang menelan anggaran Rp1,6 miliar dari dana DAK 2020 disoal. Pasalnya gedung yang dibangun dengan dana yang cukup fantastis yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu kondisinya saat ini sangat buruk, tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat.

“Setelah kita lihat secara langsung, dengan anggaran sebesar itu, gedung ini sangat tidak layak, baik dari secara keseluruhan maupun secara kualitasnya.Terlihat sekali seperti pondasi dan tembok yang ada sudah banyak yang retak, bahkan cat yang ada pun sudah terlihat pudar, itu artinya secara kualitasnya bangunan gedung tersebut memang sangat-sangat buruk sekali dan tidak layak,” kata Saprudin Tanjung, salah satu Tokoh Pemuda Pesawaran, Rabu (11/8).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Apa lagi bangunan itu menurut dia, baru saja selesai dibangun enam bulan yang lalu, bahkan belum diresmikan namun sudah menjadi rongsokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dilihat, dengan dana sebesar itu bangunan ini memang sangat tidak layak. Paling ini jika dikalkulasi cuma menghabiskan anggaran Rp700 sampai Rp800 juta. Yang menjadi pertanyaan kami ke mana sisa dana ini,” ungkap Tanjung.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Terkait hal ini pihaknya sangat menyayangkan kepada dinas terkait,mengapa dan ada apa?,  proyek yang jelas-jelas pekerjaan amburadul tersebut bisa diterima dan di PHO.

“Ini yang menjadi pertanyaan kondisi hasil pekerjaannya sangat buruk, tapi dinas tanpa pikir panjang bisa menerima pekerjaan itu. Dan Ini menjadi temuan kami di lapangan yang memang wajib dikritisi dan ditindak lanjuti, kita akan laporkan ke penegak hukum supaya diproses lebih lanjut temuan ini,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sementara itu terkait hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran saat ditemui di kantornya, Senin (9/8), tidak berada di tempat.

“Kepada Dinas nggak ada mas, barusan saja keluar,” ujar salah satu pegawai di dinas tersebut. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 April 2026 - 12:10 WIB

Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Berita Terbaru

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB