Aliansi Lampung Bergerak, Berjuang Sampai Omnibus Law Dicabut

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Berbagai tanggapan dan derasnya gelombang penolakan terus muncul setelah disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10) sore.

Tujuan dibuatnya Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan itikad baik dan mulia dari pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.

Namun sangat disayangkan, bukannya membuat rakyat sejahtera justru meminggirkan kepentingan masyarakat dikarenakan sejak awal proses pembahasan yang cacat formil, cacat prosedur, dan tidak adanya transparan, serta disahkan di waktu yang tidak tepat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga mengundang polemik secara substantif yang dalam implementasinya tidak sesuai dengan tujuan mulia itu. Tujuan mulia yang seharusnya setia dengan rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan, ternyata berkhianat dan berselingkuh dengan oligarki.

\”Melihat situasi dan kondisi yang terjadi hari ini kita semua tidak ingin rakyat menjadi tumbal oligarki yang sangat  merugikan rakyat Indonesia,\” kata Jenderal Aliansi Lampung Bergerak, Irfan Fauzi Rachman dalam siaran persnya, Senin (12/10).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Untuk itu mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak yang terdiri dari BEM U KBM Unila, DEMA UIN RIL, BEM FH UBL, BEM KM Itera, BEM KM Poltekkes TJ Karang, DEMA IAIN Metro, BEM UM Pringsewu, BEM STKIP, BEM Malahayati, BEM UML, dan BEM IIB Darmajaya, BEM Saburai.

Dalam konsolidasi ini, Aliansi Lampung Bergerak menyatakan sikap berupa :

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

1.Mendesak Presiden RI Jokowi untuk mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu.

2.Mewujudkan kesejahteraan buruh serta rakyat Indonesia secara keseluruhan. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB