Aliansi Lampung Bergerak, Berjuang Sampai Omnibus Law Dicabut

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Berbagai tanggapan dan derasnya gelombang penolakan terus muncul setelah disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10) sore.

Tujuan dibuatnya Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan itikad baik dan mulia dari pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.

Namun sangat disayangkan, bukannya membuat rakyat sejahtera justru meminggirkan kepentingan masyarakat dikarenakan sejak awal proses pembahasan yang cacat formil, cacat prosedur, dan tidak adanya transparan, serta disahkan di waktu yang tidak tepat.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga mengundang polemik secara substantif yang dalam implementasinya tidak sesuai dengan tujuan mulia itu. Tujuan mulia yang seharusnya setia dengan rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan, ternyata berkhianat dan berselingkuh dengan oligarki.

\”Melihat situasi dan kondisi yang terjadi hari ini kita semua tidak ingin rakyat menjadi tumbal oligarki yang sangat  merugikan rakyat Indonesia,\” kata Jenderal Aliansi Lampung Bergerak, Irfan Fauzi Rachman dalam siaran persnya, Senin (12/10).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Untuk itu mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak yang terdiri dari BEM U KBM Unila, DEMA UIN RIL, BEM FH UBL, BEM KM Itera, BEM KM Poltekkes TJ Karang, DEMA IAIN Metro, BEM UM Pringsewu, BEM STKIP, BEM Malahayati, BEM UML, dan BEM IIB Darmajaya, BEM Saburai.

Dalam konsolidasi ini, Aliansi Lampung Bergerak menyatakan sikap berupa :

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

1.Mendesak Presiden RI Jokowi untuk mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu.

2.Mewujudkan kesejahteraan buruh serta rakyat Indonesia secara keseluruhan. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB