Aliansi Lampung Bergerak, Berjuang Sampai Omnibus Law Dicabut

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Berbagai tanggapan dan derasnya gelombang penolakan terus muncul setelah disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10) sore.

Tujuan dibuatnya Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan itikad baik dan mulia dari pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.

Namun sangat disayangkan, bukannya membuat rakyat sejahtera justru meminggirkan kepentingan masyarakat dikarenakan sejak awal proses pembahasan yang cacat formil, cacat prosedur, dan tidak adanya transparan, serta disahkan di waktu yang tidak tepat.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga mengundang polemik secara substantif yang dalam implementasinya tidak sesuai dengan tujuan mulia itu. Tujuan mulia yang seharusnya setia dengan rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan, ternyata berkhianat dan berselingkuh dengan oligarki.

\”Melihat situasi dan kondisi yang terjadi hari ini kita semua tidak ingin rakyat menjadi tumbal oligarki yang sangat  merugikan rakyat Indonesia,\” kata Jenderal Aliansi Lampung Bergerak, Irfan Fauzi Rachman dalam siaran persnya, Senin (12/10).

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Untuk itu mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak yang terdiri dari BEM U KBM Unila, DEMA UIN RIL, BEM FH UBL, BEM KM Itera, BEM KM Poltekkes TJ Karang, DEMA IAIN Metro, BEM UM Pringsewu, BEM STKIP, BEM Malahayati, BEM UML, dan BEM IIB Darmajaya, BEM Saburai.

Dalam konsolidasi ini, Aliansi Lampung Bergerak menyatakan sikap berupa :

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

1.Mendesak Presiden RI Jokowi untuk mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu.

2.Mewujudkan kesejahteraan buruh serta rakyat Indonesia secara keseluruhan. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru