Aliansi Buruh Lampung Tolak UU Cipta Kerja

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Yohanes Joko Purwanto menyampaikan aspirasi dalam aksi Aliansi Buruh Lampung tolak UU Cipta Kerja di Tugu Adipura, Kamis (8/10. Foto: Netizenku.com

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Yohanes Joko Purwanto menyampaikan aspirasi dalam aksi Aliansi Buruh Lampung tolak UU Cipta Kerja di Tugu Adipura, Kamis (8/10. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan buruh Lampung yang tergabung dalam sejumlah organisasi serikat buruh menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Aksi damai Aliansi Buruh Lampung ini berlangsung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (8/10).

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Yohanes Joko Purwanto menilai UU Omnibus Law akan menyebabkan penggusuran, upah murah, dan kriminalisasi terhadap pejuang-pejuang rakyat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Itu sebabnya kenapa ini harus dibatalkan,\” tegas Joko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut dia, undang-undang ini kan tidak ada dasarnya, bicara UU Nomor 11 Tahun 2012 itu tidak ada tercantum undang-undang yang gelondongan seperti ini.

\”Artinya undang-undang ini tidak sah sejak diajukan kepada DPR RI. Draft RUU yang disahkan kemarin itu tidak ada diterima dewan yang melakukan pembahasan,\” katanya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menurut Joko pilihannya hanya ada satu, membatalkan UU Cipta Kerja.

\”Kami akan menuntut dan mengajukan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan Presiden Jokowi,\” pungkasnya.

Aliansi Buruh Lampung merupakan gabungan dari sejumlah serikat buruh Lampung di antaranya Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman, Federasi Serikat Buruh Karya Utama, SBPSI, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, SPMSL, International Union Of Food (IUF) Worker, Konfederasi Serikat Nasional, Serikat Buruh Jaya Readymix. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB