Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan buruh Lampung yang tergabung dalam sejumlah organisasi serikat buruh menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Aksi damai Aliansi Buruh Lampung ini berlangsung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (8/10).
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Yohanes Joko Purwanto menilai UU Omnibus Law akan menyebabkan penggusuran, upah murah, dan kriminalisasi terhadap pejuang-pejuang rakyat.
\”Itu sebabnya kenapa ini harus dibatalkan,\” tegas Joko.
Kemudian, lanjut dia, undang-undang ini kan tidak ada dasarnya, bicara UU Nomor 11 Tahun 2012 itu tidak ada tercantum undang-undang yang gelondongan seperti ini.
\”Artinya undang-undang ini tidak sah sejak diajukan kepada DPR RI. Draft RUU yang disahkan kemarin itu tidak ada diterima dewan yang melakukan pembahasan,\” katanya.
Menurut Joko pilihannya hanya ada satu, membatalkan UU Cipta Kerja.
\”Kami akan menuntut dan mengajukan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan Presiden Jokowi,\” pungkasnya.
Aliansi Buruh Lampung merupakan gabungan dari sejumlah serikat buruh Lampung di antaranya Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman, Federasi Serikat Buruh Karya Utama, SBPSI, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, SPMSL, International Union Of Food (IUF) Worker, Konfederasi Serikat Nasional, Serikat Buruh Jaya Readymix. (Josua)