AJI Sesalkan Perampasan Alat Kerja Jurnalis di BPN Bandarlampung

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu petugas satuan pengamanan (satpam) BPN Bandarlampung berusaha merampas handycam milik jurnalil Lampung TV di Kantor BPN Bandarlampung, Senin (24/1). Foto: Screenshot

Salah satu petugas satuan pengamanan (satpam) BPN Bandarlampung berusaha merampas handycam milik jurnalil Lampung TV di Kantor BPN Bandarlampung, Senin (24/1). Foto: Screenshot

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung menyesalkan pengusiran dan upaya perampasan alat kerja terhadap jurnalis Lampung Post dan Lampung TV.

Dalam siaran persnya, Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho menuturkan kedua juru warta itu menerima perlakuan kurang patut saat meliput di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung, Senin (24/1).

Mereka sebelumnya menerima informasi bahwa kelompok masyarakat Kelurahan Sumberejo telah mengajukan sertifikat dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017.

Sebanyak 500 sertifikat yang diajukan kelurahan setempat, tinggal 35 yang belum selesai. Masyarakat Sumberejo juga telah menyurati BPN, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Baca Juga  Gaslink Salurkan Kebutuhan Gas Bumi untuk Resto di Lampung

Guna memverifikasi dan mengonfirmasi hal tersebut, jurnalis Lampung Post dan Lampung TV mendatangi kantor BPN Bandar Lampung. Mereka juga mendapat kabar bahwa kelompok masyarakat Sumberejo meminta kejelasan soal sertifikat ke BPN setempat, hari ini.

Ketika mereportase, sejumlah anggota satuan pengamanan (satpam) BPN menghampiri jurnalis Lampung Post dan Lampung TV. Salah satu dari mereka menanyakan surat izin meliput. Dalam situasi itu, anggota satpam perempuan berupaya merampas alat kerja wartawan Lampung TV.

Tindakan serupa dilakukan satpam lainnya. Ia berusaha merebut alat kerja jurnalis Lampung Post. Tak hanya itu, sang satpam juga meminta jurnalis menghapus gambar.

Baca Juga  Tiba di Sulteng, Tim Tagana Lampung Langsung Peroleh Wilayah Kerja

“Hapus… Hapus itu, silakan pergi!” Ujar salah satu satpam seraya menutup gerbang kantor.

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho menyayangkan pengusiran dan upaya perampasan alat kerja jurnalis. Sebab, keberadaan jurnalis Lampung Post dan Lampung TV guna memenuhi hak publik untuk tahu.

“Apa yang dilakukan satpam BPN menciderai kebebasan pers. Ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis,” kata dia.

Hendry meminta masyarakat untuk menghormati proses jurnalistik. Selain memenuhi hak publik atas informasi, pekerjaan jurnalis dilindungi UU 40/1999 tentang Pers. UU Pers mengatur bahwa kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat.

Baca Juga  Koalisi Pers Desak Kepolisian Usut Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung

“Komunitas pers, khususnya perusahaan media, perlu serius menyikapi kekerasan terhadap jurnalis. Merekalah seyogianya yang terdepan. Perusahaan pers punya tanggung jawab atas keselamatan para jurnalisnya,” ujarnya.

Hendry juga meminta para jurnalis terus-menerus meningkatkan kapasitas. Sehingga, memiliki kemampuan yang memadai dalam merencanakan maupun mengeksekusi suatu peliputan di lapangan.

“Sebab, setiap peliputan memiliki karakter berbeda, tidak bisa diperlakukan sama. Sebagai jurnalis, perlu mengetahui mana ruang publik dan ruang private,” kata Hendry. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB