Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 Terima Santunan

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, mulai merealisasikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat positif Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan pemberian santunan bagi pasien meninggal dunia akibat Covid-19, sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Metro Nomor: 11 Tahun 2021.

“Pemkot Metro akan memberikan santunan sebesar satu juta rupiah kepada ahli waris pasien meninggal Covid-19. Pemberian santunan ini masuk  dalam program seratus hari kerja walikota Metro,” kata Bangkit, Selasa (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pemberian santunan kematian tersebut mulai diberlakukan sejak Perwali Nomor: 11 diterbitkan pada  tanggal 26 April 2021.

“Berlaku sejak 26 April 2021 sesuai dengan amanat dari Perwali yang sudah dikonsultasikan sebelumnya,” terangnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Pemkot Metro, Rani Zunaida, mengatakan hingga saat ini sudah ada 15 orang ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang telah mengajukan santuan kematian. Jumlah tersebut terhitung sejak 26 April 2021.

“Dari 15 ahli waris yang mengajukan santunan kematian, delapan diantaranya sudah mengikuti proses untuk pencairan dana santunan ini,” ungkapnya.

Calon penerima santunan, harus melengkapi syarat-syarat yang sudah ditetapkan dalam Perwali tersebut, antara lain: fotocopy KTP dan KK almarhum/almarhumah sebanyak dua lembar. Apabila surat KTP dan KK hilang maka harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kepolisian.

Selanjutnya, fotocopy KTP ahli waris sebanyak dua lembar, fotocopy dan asli surat keterangan dari lurah yang diketahui camat. Kemudian fotocopy surat keterangan kematian, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat positif Covid-19 sebanyak dua lembar dari instansi yang berwenang, fotocopy akta kematian dua  lembar, serta fotocopy buku rekening Bank Lampung.

“Dana santunan yang diberikan kepada ahli waris sesuai dengan batasan waktu, terhitung sejak Perwali ditetapkan atau diundangkan,” jelasnya. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB