Jadi Calo KTP, 4 Pegawai Disdukcapil Disanksi Herman HN

Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman  HN, menegaskan bahwa dirinya akan memecat dan memberi sanksi bagi oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ketahuan menjadi calo dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tapis Berseri.

Diketahui, oknum tersebut terdiri dari 4 orang, dimana 1 orang diantaranya merupakan PNS, 2 honorer dan satu pegawai Satpol PP yang diperbantukan bekerja di sana. Mereka menawarkan diri agar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik cepat selesai.

Baca Juga  Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Para pegawai itu menawarkan jasa sebesar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per KTP kepada masyarakat yang ingin segera menyelesaikan proses pencetakan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengaku membentuk tim menginvestigasi menyikapi adanya keluhan masyarakat yang menyebutkan bahwa masih ada praktek percaloan pembuatan e-KTP. \”Ada bukti dan videonya,\” ujar Herman HN di Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu (24/10).

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Herman HN menegaskan akan segera menindak tegas keempat pegawai yang terlibat pencaloan KTP elektronikini. Sedangkan yang berstatus hononer, dia langsung memerintahkan untuk segera dilakukan pemecatan.

“Kalau yang PNS akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada di Inspektorat Bandarlampung. Kalau yang honorer itu langsung kita pecat saja,” tegas Herman HN.

Mendampangi Herman HN, Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainudin mengatakan sangat terpukul atas hal ini. Dia mengaku sudah bertahun- tahun membangun citra  pelayanan yang baik di Disdukcapil. Namun akibat peristiwa ini, citra tersebut hancur dalam satu hari akibat ulah oknum nakal.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

Meski demikian, Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan Herman HN dan segera akan menindaklanjutinya. \”Kita serahkan semuanya kepada Inspektorat dan BKD untuk memproses sanksinya,\” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB