Lampung Barat Raih Penghargaan Pencapaian Target Kampanye Imunisasi MR

Avatar

Senin, 15 Oktober 2018 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung Barat (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus mengungkapkan jika roda pemerintahan akan baik dan sesuai tujuan, apabila mendapat dukungan dan respon positif dari masyarakat.

Hal itu disampaikan Parosil ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, usai menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F. Moeloek, untuk katagori pencapaian target kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) fase ke-II.

Baca Juga  2141 Eksemplar Buku Telah Diolah Perpusda Lampung

\”Saya sedang berada di Sorong, Papua Barat. Alhamdulillah, Lambar mendapat penghargaan dari Menteri Kesehatan, karena keberhasilan pelaksanaan imunisasi MR di Lambar. Saya dedikasikan penghargaan ini untuk masyarakat Lambar,\” kata dia, Senin (15/10/2018).

Dijelaskan Parosil, keberhasilan dari setiap program yang diluncurkan pemerintah, kuncinya dukungan dari seluruh masyarakat.

Untuk penghargaan tersebut akan menjadi semangat Pemkab Lambar untuk meningkatkan perhatian dan pelayanan terhadap pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Naik, Upah Minimum Provinsi Lampung 2019 Jadi Rp 2,2 Juta

\”Visi kami dari awal salah satunya peningkatan pelayanan kesehatan, dan dengan penghargaan tersebut menambah motivasi pemerintah untuk membangun sarana kesehatan yang akan bermuara pada peningkatan pelayanan, dalam mewujudkan \”Lampung Barat Hebat,\”, jelas Parosil.

Parosil juga berharap, pelaku atau petugas kesehatan di Lambar untuk terus mengkampanyekan hidup sehat, dan pentingnya mencegah terjangkitnya penyakit sejak dini, salah satunya dengan memberikan imunisasi lengkap kepada anak-anak usia balita.

Baca Juga  Gubernur Anugerahkan Penghargaan kepada 18 Inovator Lampung

\”Pencapaian imunisasi MR di Lambar belum 100 persen, untuk itu saya minta seluruh pelaku atau petugas kesehatan untuk terus mengkampanyekan pentingnya pencegahan melalui imunisasi kepada anak-anak usia balita,\” harap Parosil yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Lambar ini. (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB