Kota Metro Raih WTP Lima Tahun Beruntun

Avatar

Kamis, 20 September 2018 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Metro Pairin saat menerima penghargaan WTP (Foto: Istimewa)

Walikota Metro Pairin saat menerima penghargaan WTP (Foto: Istimewa)

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung menerima penghargaan atas pencapaian opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima.

Dengan demikian, Kota Metro meraih WTP selama lima tahun secara beruntun, 2013-2017.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2018 di Gedung Dhanapala Jakarta, Kamis (20/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengambil tema \’Pengelolaan Keuangan Negara yang Sehat untuk Indonesia Kuat\’, Rakernas dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang hadir dengan beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Kerja.

Mewakili pemerintah, Sri Mulyani  memberikan apresiasi bagi Kementerian atau Lembaga dan Pemda yang telah meningkatkan kualitas pelaporan keuangannya.

Untuk 2017, jumlah Kementerian dan Lembaga yang memperoleh opini WTP dari LHP BPK meningkat menjadi 79 entitas dari sebelumnya 73 entitas pada 2016.

Sementara Pemerintah Daerah yang mendapatkan WTP menjadi 411 Pemda meningkat dibanding tahun sebelumnya 374 Pemda.

Sri Mulyani juga meminta agar capaian Pemerintah Pusat dan Daerah yang baik tersebut tidak lantas membuat kinerja pemerintahan dan lembaga puas diri.

“Capaian laporan keuangan yang mayoritas WTP ini harus menjadi motivasi bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk selalu meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Pada Rakernas ini, Pemerintah juga memberikan penghargaan bagi 93 institusi baik dari Kementerian  Negara/Lembaga maupun Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota, dan Kabupaten) yang mendapat opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu WTP sebanyak 5 kali berturut-turut.

Kota Metro menjadi salah satu Pemerintah Daerah dari 93 institusi penerima penghargaan dalam acara tersebut, karena Pemerintah Kota Metro telah berhasil mempertahankan opini WTP selama 5 tahun berturut-turut. Penghargaan diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diterima langsung oleh Walikota Metro Achmad Pairin.

“Semoga penghargaan ini menjadi penambah motivasi kita bersama untuk terus membangun Kota Metro menjadi lebih baik lagi,” ujar Achmad Pairin. (Rivaldi)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Berita Terbaru

Lampung

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:02 WIB