Badan Ekonomi Kreatif Kenalkan BISMA Pada Pelaku Usaha

Redaksi

Kamis, 2 Agustus 2018 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) resmi perkenalkan Aplikasi BISMA (Bekraf Information System Mobile Aplication) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Horison Hotel Bandarlampung, Kamis (2/8).

Bisma sendiri adalah aplikasi yang disediakan bagi para pelaku industri kreatif untuk melakukan registrasi/pendaftaran perusahaan ke dalam database Bekraf.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Bekraf, Ahmad Rekotomo mengatakan, keuntungan bagi para pelaku usaha kreatif bergabung dalam aplikasi Bisma sendiri ialah mereka akan mendapatkan prioritas dalam event-event yang diadakan Bekraf.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Event itu antara lain Bekraf expo, Bekraf award, kompetisi industri kreatif, pameran, pelatihan, bimbingan teknis, pendaftaran HKI, pemasaran, pembiayaan, inkunator dan market place,\” katanya.

Ia juga menjelaskan Aplikasi Bekraf dapat diunduh di http://www.bisma.bekraf.go.id, dengan menyiapkan data tentang perusahaan seperti nama usaha, tahun berdiri, pendiri, jumlah pegawai, alamat usaha, email perusahaan untuk pendaftarannya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Budiharto menjelaskan, pendaftaran secara online ini sangat penting dilakukan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Provinsi Lampung.

“Pelaku ekonomi kreatif sudah akan dijamin dalam 16 sub sektor industri kreatif yang dikembangkan oleh Badan Ekonomi Kreatif,” ungkapnya

Provinsi Lampung lanjutnya, memiliki potensi besar dalam aspek ekonomi kreatif, seperti kuliner, handycraft, fashion, kesenian, budaya dan teknologi. Saat ini yang diperlukan adalah penggalian dan pengembangan potensi tersebut.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Selama ini provinsi Lampung telah berupaya untuk mengembangkan potensi yang ada, antara lain meliputi pemberian bantuan permodalan, pemberian bantuan peralatan, pembinaan dari sisi manajemen, peningkatan kompetensi SDM, hingga mengikutsertakan pelaku usaha dalam pameran baik di dalam negeri maupun luar negeri. Semua itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM serta kualitas produk ekonomi kreatif,\” pungkasnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB