Darurat Narkoba, Lampung Ranking 8 Nasional

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Panitia khusus (Pansus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat besar komisi, Kamis (26/7).

Hadir dalam RDP tersebut, Ketua Pansus Tulus Purnomo (Fraksi PDIP), Ali Imron (F-Golkar), Raden Muhammad Ismail (F-Demokrat), Mardiani Umar (Fraksi PKS) , Ahmad Mufti Salim (F-PKS), Azwar Syafaruddin (F-Gerindra) beserta jajaran Dinas Sosial Provinsi Lampung, biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Kesbangpol, jajaran Polda Lampung maupun Granat Lampung.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Dalam kesempatannya, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sufah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap jaringan narkotika di Lampung, dan kata dia, baru Provinsi Lampung yang telah mengungkap kasus besar terkait narkotika secara Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Merajalelanya jaringan narkoba di Lampung, harus kita basmi sampai tuntas, karena narkoba merusak generasi bangsa,\” kata dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Dalam penindakan kasus tersebut, kata dia, BNNP Lampung selalu koordinasi dengan Polda, Kalapas maupun pihak Kejaksaan. \”Lampung saat ini secara Nasional telah menduduki rangking delapan dan ketiga di Sumatera dalam hal penyalahgunaan narkotika,\” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus Penyalahgunaan Narkotika, Tulus Purnomo menambahkan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  penyalahgunaan narkotika, psikotrooika dan zat adiktif lainnya, selaku legislatif pihaknya mengaku sangat memerlukan bentuk masukan, sehingga Raperda bermanfaat baik penanganan maupun pencegahannya.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Lampung, menurutnya, sudeh urgent akan bahaya narkoba. Maka, dirinya mengimbau agar semua pihak harus komitmen menjadikan tanggung jawab bersama.

\”Kita semua wajib menyelamatkan masyarakat Lampung bebas dari narkotika dan antisipasi sedini mungkin,\” imbaunya. (Red)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB