Dua Pencuri Motor di Tumijajar, Dibekuk

Redaksi

Sabtu, 7 Juli 2018 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Tumijajar, Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil meringkus dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Aceng warga Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar.

Pelaku yang berhasil ditangkap pada Sabtu (7/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, yakni Rahmat JS (36) dan Suyono (43), keduanya merupakan warga Desa Purba Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. Keduanya ditangkap di kediamannya berdasarkan laporan Aceng dengan nomor LP/ 81 /VII/2018/PLD LPG/RESTUBA/SEK Tumijajar, tanggal 6 Juli 2018 tentang tindak pidana pencurian.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Kapolsek Tumijajar, Iptu. Aladine Effendi, SH mengatakan kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang laki-laki RS (28) warga Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat ketika saat dilakukan penggeledahan berada di kediaman pelaku. \”Motor Aceng yang mereka curi yakni Honda Beat BE 3891 QL. Dan motor ini berhasil kita amankan bersama kedua pelaku. Sementara RS kami amankan guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,\” ungkapnya, kepada Netizenku.com, Sabtu (7/7).

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, pencurian yang dilakukan kedua pelaku yakni pada Rabu (4/7) di Rumah Aceng warga Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar. \”Kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Tumijajar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua akan dijerat dengan Pasal 363 kuhp ayat 1 ke 4e sub pasal 362 jo pasal 56 KUHP dengan pidana 5 tahun penjara,\” pungkas Aladine. (Arie)

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB